Vidcon dengan Kordiv PP se-Indonesia, Ratna Dewi : Pekerjaan Penindakan Pelanggaran Harus Tetap Berjalan
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Kamis (26/3/2020) Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo melakukan Vidcon dengan Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Adanya pandemi virus Corona (Covid-19) memang menjadi dilema dan ketakutan sendiri bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi Pengawas Pemilu. Terhadap adanya penundaan beberapa tahapan pemilu Dewi meminta kepada seluruh pengawas untuk tetap menjaga kesehatan disamping melakukan semua pekerjaan yang ada.
"Pekerjaan kita harus tetap berjalan. Namun saya tegaskan kembali untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan-pencegahan terhadap penyebaran virus Corona ini,"ucap Dewi.
Halid Saifullah selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam kesempatan itu menyampaikan laporan untuk penanganan tindak pidana pemilihan di 4 Kabupaten di Provinsi Bengkulu, terkait dugaan pencatutan dukungan KTP penyelenggara untuk pasangan calon perseorangan.
Secara teknis belum ada kendala yang terlalu menghalangi, namun terdapat sedikit beda pemahaman yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong dikarenakan Jaksa masih mempelajari unsur delik materil, sedangkan Bawaslu dan penyidik sudah mencapai titik kesepakatan. Sementara itu, untuk tempat rapat pembahasan tetap dilakukan di sekretariat sentra gakkumdu.
Dalam Vidcon tersebut Halid dan Dewi pun sempat berbincang mengenai penyebaran virus Corona di Provinsi Bengkulu.
"Untuk saat ini suasana di Bengkulu Alhamdulillah masih kondusif Bu, karena Bengkulu masih masuk zona hijau. Kita sama-sama berdoa untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama," ujar Halid.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

