Lompat ke isi utama

Berita

Video Conference dengan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar S.H., LL.M PhD

Video Conference dengan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar S.H., LL.M PhD
Video Conference dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lopian Hidayat, S.E., M.Si. , Kepala Bagian Pengawasan Apriyanto Kurniawan, M.Ap., Kepala Bagian Administrasi Drs. Masnuni, Kasubbag H2AL Sholehin, S.H., M.Si. Video Conference dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Februari 2020 pada pukul 16.50 WIB. Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M PhD. menanyakan tentang Data Pencalonan Perseorangan di Provinsi Bengkulu. Lopian Hidayat, S.E., M.Si. menyampaikan jumlah Data Pencalonan dengan rincian sebagai berikut : 1. PROVINSI BENGKULU Nama Bacalon : DR. H. Hijazi, S.H.,M.H./ Dr. Anarulita Muktar Keterangan : Batal mencalonkan diri. 2. Kabupaten Bengkulu Selatan Nama Bacalon : 1) DR. H. Bambang Suseno/ Johari Salihin,S.Sos Keterangan : mendaftar pada 20 Februari 2020 2) DR. H. Aliman, M.Pd/Ir. Nurmansyah Samid Keterangan : mendaftar pada 19 Februari 2020 3) Yogi Pramadani/DR. Suhirman Majid, SE.,M.Si.,AK.CA Keterangan : mendaftar pada 21 Februari 2020 3. Kabupaten Rejang Lebong Nama Bacalon : Drs. Syamsul Effendi,MM/Hendra Wahyudiansyah, SH Keterangan : mendaftar pada 23 Februari 2020 4. Kabupaten Lebong 1) H. Armansyah Mursalin, SE./Masropen Iriadi, SE.,M.Si Keterangan : mendaftar pada 21 Februari 2020 2) Ahmad Frantagore, SP/Chairil Amran Keterangan : pendaftaran ditolak karena tidak cukup berkas pendaftaran 5. Kabupaten Bengkulu Utara Nama Bacalon : Emilia Puspita, SH Babulhairien Keterangan : mendaftar pada 23Februari 2020 6. Kabupaten Mukomuko Tidak ada pendaftar 7. Kabupaten Kepahiang Nama Bacalon : H. Edi Sunandar/Hj.Ice Rakizah Syahrie, M.Kes Keterangan : mendaftar pada 23 Februari 2020 8. Kabupaten Kaur Tidak ada pendaftar 9. Kabupaten seluma Tidak ada pendaftar Foto/Editor : HDI Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle