Workshop Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum Serta Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Gelombang III
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Hallid Saifullah dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Proses & Hukum, beserta staf mengikuti acara Workshop Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum Serta Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Gelombang III juga diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Kabag Penanganna Pelanmggaran Provinsi se-Indonesia di Hotel Milenium pada hari Jum’at, (22/10/2021).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Biro TP3 Yusti, dalam arahanya beliau menyampaikan bahwa tujuan workshop ini agar Bawaslu dapat mengelola barang dugaan pelanggaran secara benar sesuai denagn regulasi yang ada saat ini. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari MABES POLRI dan Kejaksaan Agung. Dalam kegiatan ini, setiap peserta yang terundang mempresentasikan hasil pengelolaan barang dugaan pelanggaran yang ada di wilayah masing-masing.
Penulis : Citra Ulandari Siregar
Sumber: Ali Murfi
Editor : Elvis Masril