Wujudkan Efisiensi Pengelolaan Arsip, Bawaslu Bengkulu akan Implementasikan Aplikasi Srikandi Mulai Agustus Mendatang
|
Wujudkan Efisiensi Pengelolaan Arsip, Bawaslu Bengkulu akan Implementasikan Aplikasi Srikandi Mulai Agustus Mendatang
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu- Bawaslu Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada Agustus mendatang. Sebagai langkah awal, Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi kepada staf Bawaslu Provinsi Bengkulu perwakilan masing-masing bagian dan juga staf SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bengkulu, Rabu (26/7/2023).
Aplikasi Srikandi ini merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang digunakan secara nasional hasil kolaborasi ANRI, KEMKOMINFO, KEMENPAN-RB, dan BSSN. Melalui aplikasi ini sistem pengarsipan menjadi terintegrasi, efisien, efektif, dan terdokumentasi dengan baik.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat saat meresmikan kegiatan tersebut menjelaskan, cara lama dalam pengarsipan dan persuratan cenderung lamban dan belum efisien. Dengan menggunakan cara baru berbasis TIK akan menjadi solusi baru dan mempermudah setiap pekerjaan.
Lopian menuturkan, saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu akan segera mengimplementasikan aplikasi Srikandi.
"Agustus ini kita coba fokus ke Provinsi dulu. Nanti jika dirasa sudah memungkinkan akan kita implementasikan pula ke Bawaslu Kabupaten dan Kota," ujarnya.
Untuk diketahui, sosialisasi ini di gelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu selama dua hari, Rabu dan Kamis, 26 dan 27 Juli 2023. Dengan menghadirkan narasumber andal, Kepala UPT Kearsipan Universitas Bengkulu, Mirhasudin dan Irfa Ulwa, Fungsional Arsiparis Bawaslu Republik Indonesia.
Saat berita ini di rilis kegiatan masih berlangsung dan akan di tutup secara resmi, besok, Kami 27 Juli 2023. *PWMB*

