Lompat ke isi utama

Berita

Angkat Isu Strategis Politisasi SARA di Peluncuran IKP, Bawaslu Sebut 6 Provinsi Terawan

Angkat Isu Strategis Politisasi SARA di Peluncuran IKP, Bawaslu Sebut 6 Provinsi Terawan
Angkat Isu Strategis Politisasi SARA di Peluncuran IKP, Bawaslu Sebut 6 Provinsi Terawan   Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Beragam permasalahan pemilu dan pemilihan sebelumnya menuntut evaluasi Bawaslu selaku pengawas agar proses demokrasi mendatang berjalan dengan lebih baik. Salah satunya adalah Politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Dari hasil pemetaan Bawaslu menunjukkan ada 6 (enam) provinsi masuk dalam kategori rawan Politisasi SARA. Sebagaimana dijelaskan oleh Anggota Bawaslu, Lolly Suhenti dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu: Isu Strategis Politisasi SARA di Yogyakarta, Selasa (10/10/2023).   Adapun 6 (enam) Provinsi yang dimaksud disebutkan Lolly yakni Provinsi DKI Jakarta (100), Maluku Utara (77,16), Daerah Istimewa Yogyakarta (14,81), Papua Barat (14,81), Jawa Barat (12,35) dan Kalimantan Barat (7,41). Selain itu ada pula 20 (dua puluh) kabupaten yang masuk dalam kategori rawan Politisasi SARA yaitu Kabupaten Intan Jaya, Jayawijaya, Pandeglang, Puncak, Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat, Sampang, Halmahera Tengah, Alor. Lalu adapula Kabupaten Malaka, Mappi, Kota Jakarta Barat Yapen, Kota Jakarta Timur, Mimika, Mamberamo Tengah, Sleman, Landak, Sarmi, dan Kota Subullassalam.   Sementara itu dari hasil pengawasan di Pemilu dan Pemilihan sebelumnya Bawaslu menemukan 4 (empat) Insiden Politisasi SARA yang saat ini djadikan indikator kerawanan untuk Pemilu 2024. Keempat hal tersebut yakni Kampanye bermuatan SARA di media sosial, Kampanye bermuatan SARA di tempat umum, Penolakan calon berbasis SARA dan kekerasan berbasis SARA.   “Dari hasil pemetaan Bawaslu pada isu strategis Politisasi SARA ini ternyata poin kekerasan berbasis SARA ini menjadi muara dari Politisasi SARA lainnya. Ini harus menjadi perhatian kita bersama dalam mengupayakan pencegahan terjadinya hal yang sama atau bahkan lebih parah di pemilu dan pemilihan 2024,” ucap Lolly.   Ia melanjutkan kekerasan berbasis SARA dapat menjadi potensi permasalahan lainnya mulai dari ancaman keamanan pemilih, intimidasi terhadap peserta, penyelenggara hingga perusakan fasilitas pemilu. Melihat hal tersebut tentu diperlukan upaya pencegahan guna meminimalisir potensi kerawanan yang terjadi, mulai dari membuat definisi dan regulasi yang jelas dan rigid mengenai politisasi SARA dan bahayanya terhadap keutuhan NKRI, membuat alur kerja penanganan dan prosedur operasi baku (SOP) mengenai upaya menangani kasus politisasi SARA. Kemudian melakukan kolaborasi banyak pihak untuk menyusun bank data kasus-kasus politisasi SARA. Lalu melakukan edukasi pemilih secara masif dengan melibatkan tokoh Masyarakat hingga pelibatan stakeholder.   Sebagai informasi tambahan, kegiatan peluncuran IKP Isu strategis Politisasi SARA ini di gelar oleh Bawaslu di Yogyakarta dihadiri oleh Anggota Bawaslu, Lolly Suhenti, Perwakilan Panglima TNI, Marsekal Muda atau Marsda TNI Muhammad Tawakal Syaeful Haq Sidik, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenpolhukam Ade Pratikno, Kepala Bidang Politik Kesbangpol DIY, Bagas Seno Aji, Pimpinan Tinggi Pratama dan para Tenaga Ahli Bawaslu. Serta Ketua, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi se-Indonesia.   Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu hadir langsung Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Asmara Wijaya beserta Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan. *PWMB*
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle