Audiensi Tim Satgas Pengamanan Pemilu BSSN, Faham Syah : Tetap Antisipasi Meski Tingkat Kerawanan Rendah
|
Audiensi Tim Satgas Pengamanan Pemilu BSSN, Faham Syah : Tetap Antisipasi Meski Tingkat Kerawanan Rendah
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Ketua Bawaslu Faham Syah, bersama Kordiv SDMO dan Diklat Debisi Ilhodi, didampingi Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan menerima audiensi Tim Satgas Pengamanan Pemilu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Selasa (31/1/24) di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu.
"Selamat datang di Bengkulu, dan silaturahmi ini semoga membawa kebaikan untuk kita semua", ujar Faham Syah dalam sambutannya.
Seluruh tahapan pemilu 2024 hampir semua telah dilakukan, dan Bawaslu hingga jajaran bawah selalu mengawasi disetiap pergerakannya, tambah Faham Syah. Kemudian hasil pemetaan kerawanan termasuk isu negatif dan kejahatan siber dikategorikan rendah untuk pemilu di wilayah Bengkulu.
"Bawaslu berkomitmen untuk tetap mengantisipasi segala kemungkinan potensi kerawanan meskipun kita tergolong rendah", lanjut Faham Syah.
Melalui Yudi, perwakilan tim satgas juga menyampaikan terimakasih atas respon yang telah di berikan ke BSSN, "Bengkulu menjadi 5 tempat terakhir yang dikunjungi di Indonesia, kami datang kesini membawa isu kemanan siber sosial yang menjadi ilmu baru. Yang mana kegiatan ini bisa manipulasi atau mepengaruhi publik secara individu ataupun kelompok terkait sosial, budaya, dan politik", ungkap Yudi.
Audiensi ini diharapkan sebagai pijakan awal untuk koordinasi antara kedua lembaga ini agar tercipta pelaksanaan pemilu yang kondusif dan jauh dari unsur kejahatan siber dalam bentuk apapun, jelas Yudi.
Seperti yang diketahui bahwa kemajuan teknologi bisa dimanfaatkan untuk hal-hal positif atau sebaliknya. Pelaksanaan pemilupun rentan digiring dengan opini berunsur sara, hoaks, ujaran kebencian, dan hal negatif lainnya.
BSSN mengajak seluruh masyarakat terkhusus Bawaslu sebagai pengawas pemilu untuk dapat melaporkan kejahatan siber ke email lapor.konten@bssn.go.id agar bisa segera ditangani dan diberhentikan peredarannya dari publik.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

