Bahas Pilkada Berintegritas, Parsadaan: Semua Berawal Niat, Cacat Niat maka Cacat Pula Hasil Pilkada
|
Gedung Daerah Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Seri ke-6 . kali ini merupakan kerjasama KPK RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, KPU Provinsi Bengkulu, dan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis (12/11/2020).
Kegiatan yang bertajuk Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 dengan mengangkat tema "Mewujudkan Pemimpin Daerah Berintegritas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur dan Berintegritas" itu digelar secara offline di Provinsi Bengkulu dan diikuti secara online/virtual oleh Penyelenggara Pemilihan Provinsi Riau, Jawa Barat dan Sulawesi Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mewakili Ketua Bawaslu RI, Abhan yang sejatinya hadir secara langsung untuk menyampaikan materi terkait tupoksi Bawaslu dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas.
Dalam paparannya, Parsadaan menyampaikan Pilkada Berintegritas sebagai cita-cita bersama semua pihak yah terlibat. Ia mengakui dalam gelaran Pilkada, atensi public memang sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pemilu.
“Ini menjadi sesuatu yang kita pahami, hubungan relasi dan psikologis relatif dekat. Mau tidak mau ini jadi fenomena yg harus diterima. Namun tentu Integritas jadi salah satu acuan yang harus di junjung tinggi. Jika dari awal niatnya sudah cacat, motivasi cacat, apa yg diproduksi juga akan cacat.,†ujar Parsadaan.
Lebih lanjut Ia menjelaskan faktanya ada tuntutan yang tinggi dari masyarakat terhadap penyelenggara yakni tuntutan untuk menaikkan kelas dan kualitas Pilkada sehingga melahirkan pemimpin yang amanah sesuai dengan harapan rakyat.
Bawaslu dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi pun menindak segala bentuk pelanggaran yang telah terjadi. Bawaslu pun memastikan seluruh tahapan sesuai dengan Regulasi, aturan , Perbawaslu, PKPU, mekanisme dan UU yang ada.
Terakhir Ia mengajak kepada penyelenggara, peserta, hingga masyarakat untuk dapat jujur dalam gelaran Pilkada Tahun ini.
“Intinya kembali ke diri kita masing-masing. Percuma kita buat regulasi apapun. Jika sebelum mencalon niatnya sudah tidak baik,melakukan praktik suap (money politik) dan hal-hal yang melanggar tentu tidak membawa kebermanfaatan untuk kemajuan daerah kedepannya,†tutup Parsadaan.
Untuk diketahui, selain Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, sebagai narasumber hadir pula turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan KPK RI Nurul Gufron, Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah dan Anggota KPU RI Ilham Saputra yang menyampaikan materi secara virtual. Selain para narasumber hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu, Para paslon No 1 yang dihadiri oleh Muslihan ,Paslon No 2 di hadiri oleh Rohidin Mersyah , Paslon Nomor 3 dihadiri langsung oleh pasangan Agusrin dan Imron serta Gubernu, Bupati dan wakil bupati di Provinsi Bengkulu dan 4 Provinsi lainnya yang mengikuti via zoom.
Salah satu rangkaian yang juga menjadi poin penting dalam kegiatan itu yakni penandatanganan Pakta Integritas dan pembacaan LHKPN 4 Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
Fotografer: Afif Pratama, S.Kom

