Bawaslu Angkat Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri
|
Bawaslu Angkat Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilihan umum (pemilu) dalam menciptakan pemilu yang berintegritas di Indonesia. Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024: Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri. Kamis (30/8/2023).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membuka Kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu sekaligus menyampaikan “ Bahwa Bawaslu memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024 di Luar Negeri. Dengan tujuan untuk melakukan pemetaan daerah kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri dan menjadikan IKP (Indeks Kerwanan Pemilu) sebagai instrumen dalam melakukan dasar program pencegahan dan pengawasan bagi Bawaslu RI khususnya untuk wilayah luar negeriâ€, ujarnya.
Dengan diadakannya penguatan IKP ini diharapkan meminimalisir kecurangan yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu demokratis.
Sebagai tambahan informasi kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentaak 2024 dengan mengundang Ketua, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas dan Kepala Bagian Pengawasan Provinsi se-Indonesia. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu hadir langsung Ketua, Faham Syah, dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan. Dan juga dihadiri oleh Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, DKPP, serta dari parpol dan stakeholder.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

