Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Hadiri FGD Implementasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pemilu 2024

Bawaslu Bengkulu Hadiri FGD Implementasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pemilu 2024
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Rabu (18/01/2023) Sebagai lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi mengawasi Pemilu, penting bagi Bawaslu untuk mengelola anggaran yang diberikan oleh pemerintah secara baik dan maksimal. Tentu diperlukan pemahaman yang baik dalam mengimplementasikan pedoman pelaksanaan anggaran yang ada. Sebab, pemahaman yang tidak paripurna terkait peraturan pelaksanaan anggaran berdampak proses pelaksanaan kegiatan menjadi lama, terkendala administrasi yang tidak segera dapat diselesaikan.   Bawaslu Republik Inodnesia dalam hal ini merangkul Bawaslu Provinsi se-Indonesia untuk duduk bersama dan melakukan diskusi terkait implementasi pedoman pelaksanaan anggaran pemilu 2024. Dari Bawaslu Bengkulu FGD ini dihadiri langsung oleh Kordiv SDMO dan Diklat, Dodi Herwansyah bersama Kabag Administrasi, Masnuni dan Sub-Koordinator Perencanaan Keuangan dan BMN Widya Oktaviani, serta Bendahara Wenni Permata Sari.   Dalam kegiatan ini Plt. Sekretaris Jenderal Bawaslu, La Bayoni menyampaikan terkait Proses penyerapan atau pelaksanaan anggaran tahun 2022 dengan berbagai permasalahannya. Di tahun 2022 penyerapan anggaran Bawaslu dapat mencapai angka 88,3% dengan catatan masih ada 1 provinsi (yang belum melakukan penyampaian). Ia berharap saat seluruh provinsi telah menyampaikan penyerapan anggaran dapat mencapai 90 %. Selanjutnya jika terjadi perbedaan penyerapan yang sangat jauh antar daerah satu dengan yang lainnya maka harus menjadi konsentrasi bersama untuk ke depan dilakukan perbaikan. Selain itu, Bawaslu selalu mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di Bawaslu daerah. Hal tersebut pun telah di bahas di tingkat pusat dan jawabannya masih dalam proses administrasi. Daftar Inventaris Masalah ini nantinya akan dijadikan evaluasi perbaikan dalam proses peningkatan kualitas kerja Bawaslu.   “Meski mengalami berbagai macam kendala di penyerapan anggaran 2022, namun kita bisa hadapi dengan baik. penyerapan ini berbeda jauh dengan capaian yang ada dan memang menjadi perhatian. ini sebagai evaluasi kita bersama dan semoga tahun ini kita bisa maksimal,” ucap La Bayoni.   Selain pembahasan mengenai implementasi pedoman pelaksanaan anggaran tahapan pemilu, rapat yang di gelar selama 3 hari (18 s.d. 2o Januari ) di Hotel Big Land Bogor ini sekaligus menjadi wadah sosialisasi pmk 210/PMK/25/2022 Tentang Pengganti PMK Nomor 190 tentang Tata Cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN.   Penulis: Perra Sumber/Dok: Widya Oktaviani Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle