Gandeng Kampus se-Indonesia, Bawaslu Siap Sukseskan Kompetisi Debat Hukum Pemilu 2026 Berkelas Internasional
|
Komitmen ini ditegaskan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto, saat menghadiri sosialisasi kompetisi tersebut secara daring via Zoom Meeting pada Senin (22/6/2026).
Acara penting ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu RI Puadi, Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina, jajaran tenaga ahli, serta Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI Puadi menekankan bahwa kompetisi debat ini bukan sekadar ajang adu argumen biasa. Lebih dari itu, ini adalah wadah refleksi akademik untuk menguji sejauh mana efektivitas penegakan hukum pemilu di tanah air berjalan.
Ada yang berbeda dan jauh lebih menarik pada kompetisi tahun ke-VI ini. Panitia pelaksana melakukan beberapa gebrakan baru untuk mendongkrak kualitas acara:
1. Menembus Pasar Global: Deputi Bidang Dukungan Teknis, Yusti Erlina, membocorkan bahwa publikasi dan penayangan debat tahun ini akan dilengkapi dengan subtitle berbahasa Inggris. Langkah berani ini diambil untuk memperluas jangkauan penonton hingga ke level internasional.
2. Sistem Seleksi Regional: Kepala Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Amalia Sinaga, menjelaskan adanya perubahan format kompetisi. Sebelum bertarung di tingkat nasional, para peserta harus melewati babak penyisihan di tingkat regional yang dibagi menjadi tiga wilayah: Barat, Tengah, dan Timur.
Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam sosialisasi ini menjadi bukti nyata dukungan mereka terhadap penguatan hukum pemilu lewat pendekatan akademik.
Melalui kompetisi ini, Bawaslu Bengkulu berharap perguruan tinggi di Bumi Rafflesia dapat ikut unjuk gigi, menyumbangkan gagasan segar, serta melahirkan kajian ilmiah yang mampu memperkokoh sistem kepemiluan di Indonesia.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu