Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Terima Kunjungan Bareskrim Polri

Bawaslu Bengkulu Terima Kunjungan Bareskrim Polri
Bawaslu Bengkulu Terima Kunjungan Bareskrim Polri   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menerima kunjungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus sinkronisasi data penanganan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu 2024.   Tim dari Bareskrim Polri yang dikomandoi oleh Kombespol. Moh. Yudha Setyabudi bersama dengan Kombespol Fahmi Arrianto dari Dirreskrimum, Kompol Taufik, AKP Adnas dan Briptu Ahmad disambut hangat oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto dan Natijo Elem bersama dengan para Kabag dan jajaran sekretariat.   Dalam kesempatan itu, Eko Sugianto mewakili keluarga besar Bawaslu Proivinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari tim Bareskrim Polri. Tentunya pertemuan tersebut diharapkan dapat mendatangkan manfaat sekaligus mempererat silaturahmi kaitannya dengan Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu.   Hal senada juga disampaikan oleh Kombespol Yudha, Ia berterima kasih khusus kepada tim Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu terkait dengan penanganan perkara yang selama ini muncul.   “Semua sudah berkoordinasi dengan baik, mulai dari kepolisian selaku pelayan masyarakat yang selama ini ditunjuk oleh institusi Polri. Lalu, Bawaslu yang menjadi jembatan penghubung dan mengakomodir penyidik Gakkumdu di Sentra Gakkumdu,” ucap Kombespol Yudha kala berkunjung ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis (28/12/2023).   Kombespol Yudha melanjutkan, kehadiran Sentra Gakkumdu diharapkan dapat memberikan solusi dalam penyelesaian penanganan perkara. Untuk menghindari permainan data atau celah-celah untuk menjatuhkan. Ia pun berharap pelaksanaan kegiatan dan pengaduan atau komplain baik secara lisan betul-betul dilakukan pengkajian dengan cermat.   “Dilakukan kajian apakah nanti masuk ke Administrasi, Etik, sengketa, perhitungan suara, tindak pidana” imbuhnya.   Dia pun mengingatkan mengenai pesatnya kemajuan teknologi yang membuat munculnya dugaan pelanggaran di media sosial. Hal ini tentu memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik, baik dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan agar dapat saling beri masukan. Supaya ada solusi yang cepat dan tepat saat dugaan pelanggaran terjadi. *PWMB*
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle