Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DAN KEMENKES TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN TENTANG DUKUNGAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI ANGGOTA DAN SEKRETARIAT PANWASCAM, ANGGOTA PENGAWAS DESA/KELURAHAN DAN PTPS

BAWASLU DAN KEMENKES TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN TENTANG DUKUNGAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI ANGGOTA DAN SEKRETARIAT PANWASCAM, ANGGOTA PENGAWAS DESA/KELURAHAN DAN PTPS
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum –Bawaslu dan Kemenkes resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai bentuk komitmen pengawalan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 yang tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara maupun masyarakat, Selasa (21/07/2020). Adapun MoU tersebut berisi tentang Dukungan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Anggota dan Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan, Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam penyampaiannya berharap pelaksanaan Pilkada 2020 di masa Covid-19 tidak memunculkan Cluster baru baik di pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu) maupun dari masyarakat. Oleh karena itu Ia menekankan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan ketat agar tidak ada potensi penyebaran di jajaran penyelenggara dan masyarakat. “berkaca di Pemilu tahun 2019, banyak sekali KPPS dan Pengawas TPS yang meninggal. Bawaslu tidak ingin hal itu kembali terjadi di Pilkada kali ini yang resiko nya jauh lebih tinggi karena dilakukan di masa Pandemi Covid-19. Oleh karena itu MoU ini sangat penting untuk dilakukan,” ucap Abhan. Untuk diketahui, saat ini jajaran pengawas AdHoc tengah melakukan pengawasan tahapan Coklit yang dilaksanakan oleh KPU. Coklit sendiri dilakukan door to door (bertemu langsung). Masing-masing warga yang terdaftar dalam DPT didatangi untuk dipastikan apakah memenuhi syarat atau tidak untuk berpartisipasi dalam pemilihan nanti. Dalam hal ini, penerapan protokol kesehatan betul-betul harus diperhatikan. Lebih lanjut Abhan menerangkan, tindak lanjut MoU itu sendiri agar menjadi bahan bagi Kemenkes untuk membuat kebijakan yang menjamin perlindungan kesehatan bagi jajaran anggota Adhoc Bawaslu. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Oscar Primadi dalam sambutannya menyatakan kesiapan Kementerian Kesehatan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 serta memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara Pilkada dan masyarakat sehingga Pilkada tetap berjalan aman dan terhindar dari Covid-19, “secara khusus bagi Pengawas Pemilu Kecamatan, Pengawas Pemilu di Kelurahan/Desa dan PTPS harus memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Kami menyadari bahwa tahapan Pemilu atau Pilkada mempunyai proses yang panjang. Oleh karena itu kami sepakat untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam memberikan jaminan perlindungan keselamatan bagi Panwaslu, PTPS maupun masyarakat,” ungkap Oscar. Sebagai tambahan informasi, dari Bawaslu Provinsi Bengkulu kegiatan tersebut disaksikan langsung melalui aplikasi Zoom oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, S.H.,M.H., dan Halid Saifullah, S.H.,M.H. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle