Bawaslu Mulai Mempersiapkan Dukungan Teknis Pengawasan Pemilu 2024
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Dalam rangka memberikan dukungan administratif dan teknis operasional pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa proses pemilu, Bawaslu RI melalui Deputi Bidang Teknis menggelar rapat koordinasi dengan Sekretariat Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia, Senin (13/9/2021).
Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Harimurti menjelaskan ada beberapa tantangan berat Bawaslu dalam menyongsong pemilu 2024,khususnya dalam hal anggaran. Anggaran pemilu tahun 2024 untuk Bawaslu melalui kementerian keuangan menyetujui hanya setengah dari anggaran yang diajukan. Dengan komposisi tersebut tentunya sulit bagi Bawaslu untuk memformulasikan kelayakan kompetensi serta perlindungan kesehatan dan jiwa khususnya bagi para pengawas pemilu. Belum lagi orientasi yang lebih besar untuk penggunaan teknologi informasi.
Bawaslu harus mampu mengimbangi dengan cara membangun SDM yang mampu secara baik mengoperasionalkan TI termasuk melakukan pengawasan dalam penanganan pelanggaran dan sengketa. Beban tersebut belum selaras dengan penyediaan kebutuhan yang ada.
Sementara itu, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 tahun 2021 Deputi Bimbingan teknis mempunyai membantu sekjend dalam menyelenggarakan teknis dan operasional administrasi. Pelayanan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data, pelaporan dan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang dukungan teknis. Melekat pula program kerja dari masing-masing biro yang akan disosialisasikan. Hal ini dimaksudkan agar tertata hubungan kerja yang lebih sinergis dan terwujud keseragaman dan implementasi dukungan administrasi dan teknis operasional Bawaslu sesuai dengan tingkatannya.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro dalam sambutannya saat meresmikan kegiatan tersebut menegaskan agar Bawaslu tetap selalu berada dalam koridor, melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU No 10 Tahun 2016.
“Kita harus sadar sebagai pelaksana Undang-undang, kita tidak boleh terpengaruh oleh isu-isu di media massa,´tegas Gunawan.
Oleh sebab itu Ia meminta kepada Deputi bidang teknis agar menyusun program sesuai regulasi yang ada. Ia berharap nantinya program-program tersebut dapat menjadi pendukung Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan keadilan pemilu.
Terakhir Gunawan berpesan agar jajaran pengawas dapat mendukung program pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19. Ia tak menampik jika banyak perubahan terjadi pasca adanya Covid-19, baik itu perubahan positif ataupun hal lain yang di rasa kurang optimal. Dengan mendukung penuh program pemerintah dan memupuk kesadaran dalm diri akan kepatuhan pada protokol kesehatan, Ia optimis penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rapat ini diikuti secara daring oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin.
Penulis: Perra WMB