Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Serentak 2024
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Serentak 2024
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengadakan pelatihan penyelesaian sengketa antar peserta pada tahapan kampanye Pemilukada serentak se-Provinsi Bengkulu tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, serta melibatkan pengurus DPD/DPW partai politik dan anggota Bawaslu kabupaten/kota sebagai peserta. Pelatihan ini menghadirkan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, mantan komisioner KPU Provinsi bengkulu, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta hakim mediator sebagai narasumber dalam pelatihan ini.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I., M.Pd.I., secara resmi membuka acara yang berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu hingga 16 Oktober 2024. Dalam sambutannya, Fahamsyah menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada penyelenggara Pemilu di tingkat daerah terkait alur penyelesaian sengketa antar peserta politik selama tahapan Pemilukada.
Ia juga menyoroti adanya sejumlah isu terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye serta distribusi bahan kampanye yang melanggar peraturan. Menurutnya, penyelesaian sengketa harus dilakukan dengan cepat, namun tetap berlandaskan mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Diharapkan partai politik dapat bersinergi dengan penyelenggara Pemilu dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye hingga seluruh tahapan Pemilukada selesai,†ujar Fahamsyah.
Di akhir sambutannya, Fahamsyah juga berpesan kepada partai politik peserta Pemilukada untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan tahapan Pemilu kepada Bawaslu secara resmi, agar dapat diproses sesuai aturan. Ia juga meminta agar penyelenggara di tingkat apapun menindaklanjuti laporan-laporan tersebut sesuai mekanisme yang ada.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

