Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Pleno Rutin Kelembagaan Bahas Persiapan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Pleno Rutin Kelembagaan Bahas Persiapan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Pleno Rutin Kelembagaan pada Senin (28/7), bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, dan dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Provinsi yakni Eko Sugianto, Debisi Ilhodi, Asmara Wijaya, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sapni Syahril.
Pleno kelembagaan kali ini membahas secara khusus persiapan kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah diturunkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Kegiatan penguatan kelembagaan ini akan menghadirkan pemateri dari tiga unsur utama, yaitu:
1. **Pimpinan atau Anggota Komisi II DPR RI**
2. **Penyelenggara Pemilu**, meliputi Ketua atau Anggota Bawaslu/Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota, tenaga ahli, Ketua atau Anggota KPU/KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, tenaga ahli KPU, serta Ketua atau Anggota DKPP RI
3. **Lembaga Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat Sipil (CSO/NGO) atau Penggiat Pemilu**
Materi yang akan disampaikan meliputi sejumlah aspek strategis, antara lain:
* Evaluasi penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu dan Pemilihan
* Penyerapan aspirasi untuk penguatan pengawasan Pemilu
* Proyeksi kebijakan penguatan demokrasi dan kelembagaan penyelenggara Pemilu ke depan
* Evaluasi terhadap hasil pencegahan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa Pemilu
* Evaluasi terhadap integritas dan etika penyelenggara Pemilu
* Strategi penguatan pengawasan partisipatif dan kelembagaan pengawas Pemilu
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, dalam arahannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan Bawaslu di seluruh tingkatan. “Ini adalah bagian dari konsolidasi kelembagaan dan penguatan kapasitas pengawas Pemilu dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang. Kolaborasi dengan mitra kerja menjadi kunci sukses pengawasan partisipatif dan integritas penyelenggaraan Pemilu,†ujar Faham.
Pleno kelembagaan ini juga menyepakati langkah-langkah teknis dan logistik yang akan ditempuh dalam persiapan kegiatan penguatan kelembagaan, termasuk koordinasi dengan narasumber dan peserta dari kabupaten/kota.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan output yang konkret berupa strategi dan rekomendasi penguatan kelembagaan pengawas Pemilu yang lebih adaptif, partisipatif, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan demokrasi ke depan.
---
---