Bawaslu Provinsi Bengkulu Perkuat Kedisiplinan dan Kapasitas SDM Melalui Agenda Apel Rutin
|
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin, menyampaikan bahwa apel rutin merupakan sarana pembelajaran kolektif melalui sistem penugasan yang bergiliran.
Peningkatan Kompetensi dan Tanggung Jawab
Dalam arahannya, Sholehin menekankan bahwa setiap pegawai diberikan peran dalam pelaksanaan apel guna mengasah kemampuan manajerial dan kepercayaan diri.
"Sistem giliran ini bertujuan agar setiap pegawai memiliki pengalaman sebagai penyelenggara apel. Kita berkomitmen agar terjadi peningkatan kualitas kompetensi pegawai secara berkelanjutan," jelas Sholehin.
Selain aspek pengembangan diri, terdapat beberapa poin utama yang menjadi penekanan dalam apel tersebut:
* Pemeliharaan Fasilitas Negara: Seluruh jajaran diminta meningkatkan rasa kepemilikan terhadap sarana dan prasarana kantor. Hal ini mencakup efisiensi penggunaan perangkat elektronik dan perawatan inventaris guna mendukung kelancaran operasional.
* Kedisiplinan Kehadiran: Penegakan disiplin kehadiran menjadi tolok ukur profesionalisme. Setiap divisi diinstruksikan untuk memastikan akuntabilitas kehadiran anggotanya.
* Etos Kerja sebagai Rasa Syukur: Kedisiplinan dipandang sebagai bentuk nyata rasa syukur atas dedikasi dalam menjalankan tugas negara.
Menutup amanatnya, Sholehin mengajak seluruh aparatur Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk terus menjaga keseimbangan antara hak yang diterima dengan kewajiban yang dilaksanakan. Kinerja yang optimal diharapkan dapat bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan pemilu yang lebih kredibel.
Melalui penguatan budaya kerja ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu optimis dapat mewujudkan lembaga pengawas yang solid, profesional, dan berintegritas tinggi.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu