Bawaslu Provinsi Bengkulu Terima Kunjungan BPKP Perwakilan BengkuluÂ
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dan Natijo Elem bersama Kepala Sekretariat Lopian Hidayat menerima kunjungan BPKP Perwakilan Bengkulu yang diwakili oleh Koordinator Pengawas (Korwas) Instansi Pemerintah Pusat (IPP) Muzakkir dan Auditor Madya FX Edi. Kunjungan ini dalam rangka silaturahim dan audiensi, Keduanya diterima di Ruang Pleno Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (30/01/2023).
Beberapa hal yang dibahas pada kesempatan ini adalah terkait tahapan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, dana hibah, Rekrutmen pengawas ad-hoc, sewa menyewa pengawas Ad-hoc dan tahapan yang dianggap paling rawan. Menjawab pertanyaan Muzakkir terkait tahapan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, Eko Sugianto mengatakan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan berbasis tahapan, apapun yang dilakukan oleh KPU maka Bawaslu mengawasinya, jadi tahapannya sama antara Bawaslu dan KPU. Sedangkan terkait perekrutan pengawas ad-hoc, Eko mengatakan Bawaslu mengikuti atauran yang ada di UU Nomor 7 Tahun 2017. Hanya saja terkait batasan usia pengawas ad-hoc khususnya Pengawas TPS Bawaslu mengikuti Perpu Nomor 1 Tahun 2022, dimana pada UU Nomor 7 Tahun 2017 batasan usia minimal 25 Tahun sedangkan pada Perpu Nomor 1 Tahun 2022 usia minimal 17 Tahun. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang ini memudahkan Bawaslu dalam merekrut pengawas TPS.
Terkait dana hibah Lopian Hidayat mengatakan bahwa, biasanya pada pelaksanaan tahapan pemilu tidak ada dana hibah dari pemerintah daerah, namun untuk kali ini Pemerintah Daerah Bengkulu Utara berencana menghibahkan dananya sebanyak “Rp 250.000.000â€. Kemudian terkait sewa menyewa pengawas ad-hoc Lopian Hidayat mengatakan karena pengawas Ad-hoc sifatnya sementara maka sebagian barang tidak bisa beli (hanya bisa disewa).
Selanjutnya berkenaan dengan tahapan yang dianggap paling rawan Natijo Elem mengatakan tahapan pungut hitung yang dianggapnya paling rawan karena jumlah pengawasnya hanya satu orang. Ia harus mengawasi seluruh rangkaian pelaksanaan tahapan pungut hitung di TPS yang membutuhkan waktu sampai satu hari satu malam.
Penulis : Dadi
Dokumentasi : Jeri
Editor : Elvis Masril

