Bawaslu Republik Indonesia Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Rejang Lebong
|
Curup, Badan pengawas pemilihan umum provinsi bengkulu – Pemilu yang demokratis tentu membutuhkan peran partisipasi masyarakat pada semua proses tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu itu sendiri. Penyelenggaraan pemilu/pemilihan yang acapkali sarat akan pelanggaran membuat peran pengawas partisipatif menjadi sangat penting dalam membantu dan meringankan tugas lembaga pengawas mengawal pesta demokrasi yang berlangsung.
Tentu kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat ini tak akan terwujud dengan maksimal jika Bawaslu sendiri tidak memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai kepemiluan. Oleh karena itu menjadi kewajiban Bawaslu melakukan semacam kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan tujuan agar para pemilih pemula mengerti dan memahami pentingnya pengawas partisipatif. Bawaslu pun perlu memberikan bimbingan kepada pengawas partisipatif agar mereka mengetahui dan memahami betul akan tugas dan tanggung jawab dalam mengawal pesta demokrasi
Berkenaan dengan hal tersebut, Bawaslu menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dengan Stakeholder Tahun 2022 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa 6 September 2022 itu menghadirkan tokoh masyarakat, OKP, Toko Agama, Pemilih Pemula, Organisasi Perempuan, Disabilitas termasuk pendampingan Bawaslu RI oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu dan jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan itu, Tenaga Ahli Bawaslu RI TA Dayanto mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk bersama-sama mewujudkan salah satu cita-cita bangsa dan Negara yakni menciptakan Demokrasi yang jujur dan amanah (terpecaya). Keberadaan pengawas pemilu partisipatif sendiri menurutnya sangat penting dengan alasan pertama karena kebutuhan demokrasi yang unsur utamanya adalah masyarakat. Kemudian secara kelembagaan Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada partisipasi aktif dari masyarakat.
Selain Dayanto, hadir pula Anggota Dewan PERLUDEM Titi Anggraini. Aktivis sekaligus pengamat pemilu dan demokrasi ini menyatakan demokrasi di Indonesia termasuk Negara pemilu 1 (satu) hari terbesar di dunia. Mengingat di Negara lain telah menggunakan alat/mesin dengan waktu pelaksanaan pemungutan suara maksimal satu minggu. Berdasarkan data, pelaksanaan pemilu di Indoensia juga terbilang sangat kompleks dan rumit dilihat dari disparitas angka suara tidak sah. Indonesia juga terdata sebagai Negara yang melaksanakan pemilu dengan rekapitulasi suara paling lama (the longest vote recapitulation in the world). Berkaca dari hal itu, Titi meyakini tugas Bawaslu dan KPU tidaklah mudah. Oleh karena itu keberadaan pengawas partisipatif menjadi salah satu jawaban bagi Bawaslu guna membantu tugas dan proses pengawalan demokrasi yang LUBERJURDIL.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah berharap adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat lebih memahami hal-hal terkait kepemiluan. Ia optimis dengan adanya pengawas partisipatif menjadi penyemangat bersama dalam menghadapi tantangan-tantangan pengawasan tahapan pemilu serentak 2024. *Perra*
Sumber & Dok: Afif Pratama
Editor: Dadi Sukadi