Bincang-Bincang Potret Persiapan Pemilu 2024
|
Patimah Siregar saat mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh Indonesian Public Institute (IPI), Kamis (02/09/2021)
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Berbicara tentang pemilu serentak tahun 2024 memang tidak ada habisnya. Meskipun pelaksanaannya terbilang masih sekitar 3 tahun, tetapi geliat dan animo publik terhadap wacana pelaksanaan Pemilu 2024 semakin menguat. Sorotan terkait dinamika seputar pelaksanaan pemilu 2024 sudah semakin menjadi perbincangan di berbagai media massa dan elektronik.
Bukan hanya terkait Undang-Undang Pemilu yang tidak berubah, tema terkait pelaksanaan pesta demokrasi yang diperkirakan masih dalam suasana pandemi pun menjadi tema menarik dalam setiap diskusi. Berbagai potensi ancaman stabilitas politik dan keamanan juga perlu langkah antisipasi. Publik ingin mengetahui bagaimana skema kebijakan, peraturan, strategi dan tahapan pemilu yang mampu menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat.
Dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Indonesian Publik Institute (IPI) yang digelar pada Kamis (02/09/2021) ini, berbagai isu di kupas habis oleh narasumber yang berkompeten diantaranya Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, (Ketua Komisi II DPR RI). Dikatakan oleh Ahmad Doli saat ini Komisi II DPR RI telah membentuk tim khusus bersama Kemendagri, KPU, dan Bawaslu yang merancang desain pelaksanaan pemilu 2024. Saat ini tim telah menetapkan tanggal 21 Februari tahun 2024 sebagai hari H Pemilihan Umum dan tanggal 27 November 2024 sebagai Hari H Pilkada serentak. Tim juga telah merancang tambahan waktu pelaksanaan tahapan menjadi 25 bulan. Rancangan tersebut akan kembali di bahas dalam rapat dengan MPR pada Senin, 6 September mendatang.
Sementara itu dari Kemendagri, Bahtiar MS (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri) memandang perlu persiapan dari berbagai sisi agar pelaksanaan demokrasi berjalan dengan maksimal diantaranya adanya perangkat hukum yang baik, SDM kelembagaan yang mumpuni. Penting pula meminimalisir gap yang sering terjadi dalam pemilihan yakni permasalahan DPT, tingginya kasus PTPS yang sakit dan meninggal.
Setali tiga uang dengan apa yang disampaikan oleh Bahtiar, Anggota KPU RI Dewa Kade Wiarse Raka Sandi, pun mengaminkan jika Daftar Pemilih menjadi salah satu permasalahan yang selalu terjadi dalam pelaksanaan pemilihan. Oleh sebab itu KPU dari dini telah merancang dan melakukan penguatan baik itu dari sisi SDM penyelenggara hingga sarana pendukung terkait teknologi dan lain sebagainya.
Jika dilihat dari sisi pengawasan, Bawaslu pun sudah mulai melakukan berbagai persiapan berkolaborasi dengan penyelenggara hingga ikhtiar membumikan pengawasan partisipatif melalui program-program berbasis pendidikan kepemiluan. Mochammad Afifuddin, Anggota Bawaslu RI menyatakan tantangan yang akan dihadapi dalam pemilu 2024 kemungkinan akan sama dengan pemilu 2019 sebab Undang-Undang tidak mengalami perubahan. Oleh Karena itu menurutnya penting sekali kolaborasi antar elemen penyelenggara, pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi satu visi dan misi menyukseskan pesta demokrasi.
Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, Webinar ini diikuti secara daring oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar.
Penulis: Perra WMB
Editor: Elvis Masril