Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Sekadar Absen! Bawaslu Bengkulu Jadikan 'Buku Kendali' Senjata Dongkrak Disiplin Pegawai

Bawaslu Bengkulu

BENGKULU – Ada yang beda dari pesan apel pagi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (29/6/2026). Di bawah cerahnya langit pagi di halaman kantor, seluruh pejabat fungsional dan staf dikumpulkan bukan hanya untuk berbaris, melainkan untuk menyamakan frekuensi soal pentingnya tertib administrasi.

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Heru Kuswoyo, yang memimpin apel pagi itu, langsung memberikan "catatan penting" kepada seluruh peserta. Fokus utamanya: Buku Kendali Kehadiran.

Heru mengingatkan bahwa Buku Kendali di setiap divisi bukan sekadar pajangan di meja kerja. Instrumen ini wajib diisi secara detail dan rapi, mencakup tanggal, kejelasan waktu hadir, alasan ketidakhadiran, hingga dokumen pendukung yang valid.

Mengapa hal ini begitu krusial? Bagi Bawaslu Bengkulu, Buku Kendali adalah kunci untuk:

 1. Meningkatkan Akuntabilitas: Setiap menit kehadiran pegawai dapat dipertanggungjawabkan.

 2. Mempertajam Pengawasan Internal: Memastikan roda organisasi berjalan optimal.

 Mewujudkan Tata Kelola Profesional: Membangun instansi yang berintegritas dimulai dari hal-hal kecil seperti absensi.

Lewat apel pagi ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu kembali membuktikan bahwa pengawasan yang kuat tidak hanya dilakukan untuk pemilu di luar sana, tetapi juga dimulai dari kedisiplinan di dalam rumah sendiri. 

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bws
Bws
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle