Cegah Pelanggaran Pilkada, Faham Syah Paparkan Kiat di TVRI Bengkulu
|
Cegah Pelanggaran Pilkada, Faham Syah Paparkan Kiat di TVRI Bengkulu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menjadi narasumber dalam Program "Berendo" yang disiarkan langsung oleh TVRI Bengkulu pada Rabu (5 Juli 2023). Narasumber lainnya adalah Arca Wijaya, Presiden Mahasiswa UNIB, serta dipandu oleh host Africo Zuhri.
Adapun tema yang diangkat pada dialog kali ini adalah Pelanggaran Pilkada. Faham Syah menyampaikan bahwa pada saat ini tahapan yang dilalui berkaitan dengan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024. Pada tanggal 2 Juli yang lalu KPU RI sudah menetapkan DPT secara nasional sejumlah 204.807.222 Pemilih. Untuk DPT Provinsi Bengkulu sejumlah. 1.494.828 Pemilih.
“Terkait pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang, dimana tahapannya nanti akan dimulai akhir tahun 2023 ini sekaligus beririsan dengan Pemilu 2024, tentu memiliki kerawanan-kerawanan yang perlu diantisipasi. Kerawanan tersebut antara lain politik identitas, polarisasi pemilih, kampanye hitam di media sosial, politik uang baik money politic maupun mahar politik serta netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan netralitas penyelenggara negara,â€katanya.
Faham Syah juga menyampaikan bahwa Bawaslu sudah memiliki cara atau kiat dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pilkada. Misalnya dilakukan penandatangann pakta integritas pilkada damai bersama calon kepala daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder. Kemudian terkait polarisasi pemilih, Bawaslu bersama KPU memberikan Sosialisasi kepada Pemilih untuk menggunakan hak pilih pada pelaksanaan pilkada, jangan golput karena suara anda menentukan nasib bangsa.
“Kita juga melakukan kerjasama dengan Polda melakukan Patroli Cyber untuk mengantisipasi adanya ujaran kebencian dan informasi hoaks serta Black Campaign (kampenye hitam) di media sosial jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 maupun Pilkada 2024.â€ujarnya
Bawaslu juga memiliki Program Desa Anti Politik Uang (APU). Pada Pilkada 2020 yang lalu sudah ada beberapa Desa APU yang sudah diresmikan. Desa APU adalah program yang memang sudah di desain oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk mengaktifkan, menghimbau dan mengajak masyarakat secara sadar untuk berpartisipasi secara aktif ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pilkada.
"Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan. Bawaslu merekomendasikan hasil penanganan kepada KASN (Komisi ASN) dan pengawasan terhadap putusan sanksi,"demikian ujar Faham Syah
"Kami mengimbau kepada semua komponen masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Terciptanya Pemilu dan Pilkada berkualitas juga diperlukan dukungan dan keterlibatan semua elemen masyarakat," tutup Faham Syah
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

