Dewi Sampaikan 4 Titik Kerawanan Pilkada Serentak 2020
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, S.H.,M.H sampaikan 4 (empat) titik kerawanan dalam Pilkada serentak 2020. Hal itu disampaikannya dalam sambutan melalui zoom meeting pada kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Provinsi Bengkulu, Jumat (25/9/2020).
"Ada empat kerawanan yang dikhawatirkan akan terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020," ucap Dewi.
Empat titik kerawanan tersebut diantaranya, Keselamatan Kemanusiaan, Politik Uang, Bantuan Sosial dan Partisipasi masyarakat.
Potensi keselamatan kemanusiaan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dikatakan Dewi sangat penuh dengan resiko dan tantangan. Mengingat pelaksanaan tahapan ditengah Pandemi Covid-19 yang sangat rentan akan penularan virus Corona baik itu dari peserta, penyelenggara, maupun pemilih.
Selanjutnya, potensi adanya politik uang yang kemungkin akan banyak terjadi karena rendahnya ekonomi masyarakat. Terlebih lagi di masa Covid-19 70% perekonomian masyarakat menjadi terganggu.
Ketiga, Bantuan Sosial yang disalahgunakan oleh peserta pemilihan. Terakhir kekhawatiran akan rendahnya partisipasi masyarakat baik penggunaan hak pilih maupun penyampaian materi laporan.
Lebih lanjut Dewi menyatakan, pentingnya koordinasi dan penyamaan persepsi dalam Sentra Gakkumdu.
"Kami membutuhkan dukungan dari Kejaksaan dan Kepolisian terhadap komitmen moral dalam menyukseskan tindak penanganan pelanggaran. Mari kita saling support. Komunikasi dan interaksi selalu kita jaga dengan baik," pungkas Dewi.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

