Disiplin Bukan Sekadar Absensi: Bawaslu Bengkulu Perkuat Fondasi Budaya Kerja Jelang Agenda Besar 2027
|
Kepala Bagian Administrasi, Heru Kuswoyo, yang bertindak sebagai Pembina Apel, menegaskan bahwa disiplin tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif semata.
Dalam arahannya, Heru menyoroti pentingnya perubahan perspektif kerja, terutama bagi para pegawai yang mengalami transisi status kepegawaian. Menurutnya, peningkatan status harus dibarengi dengan lonjakan performa.
"Peningkatan status kepegawaian adalah amanah. Itu harus selaras dengan peningkatan profesionalitas dan komitmen penuh terhadap fungsi kelembagaan kita," ujar Heru.
Ada beberapa poin krusial yang ditekankan dalam apel pagi kali ini:
* SKP sebagai Kompas Karier: Pegawai diingatkan untuk serius dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat ukur kesejahteraan dan pengembangan karier.
* Self-Control (Pengawasan Diri): Menuju tahapan besar tahun 2027, pengawasan internal diperketat. Fokusnya bukan lagi pada pengawasan atasan ke bawahan, melainkan kesadaran individu.
* Konsistensi Budaya Kerja: Kepatuhan terhadap jam kerja dan tanggung jawab tugas adalah cerminan martabat lembaga.
"Awasi Diri Sebelum Mengawasi Dunia"
Menutup amanatnya, Heru memberikan pesan reflektif yang kuat bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di Bengkulu. Beliau menekankan bahwa kredibilitas lembaga dimulai dari kedisiplinan personelnya.
“Pengawasan terbaik dimulai dari diri sendiri. Sebelum kita mengawasi hal yang lebih besar di luar sana, kita harus mampu mendisiplinkan diri dalam tugas sehari-hari,” tegasnya menutup apel.
Dengan semangat perubahan ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu optimis dapat menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tinggi demi mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang berkualitas di masa depan.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu