Lompat ke isi utama

Berita

Eko Sugianto Ungkap Pentingnya Peran Pengawas Pemilu di Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Bawaslu Bengkulu

BENGKULU - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, M.Si menjadi narasumber dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum UMB, Senin 7 September 2026. 

Dalam kesempatan dihadapan ratusan mahasiswa itu, Eko memaparkan tentang Penegakan Hukum Pemilu dan Peran Pengawas Pemilu dalam Mewujudkan Demokrasi yang Berintegritas. 

Eko menjelaskan bahwa Peran Pengawas Pemilu yakni mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti seluruh laporan dan temuan pelanggaran sesuai dengan kewenangan serta mengawal terwujudnya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Selain itu, Eko menjelaskan bahwa Mahasiswa juga bisa berperan dalam pengawasan Pemilu yakni dengan menjadi Pengawas Partisipatif dan di Universitas Muhammadiyah Bengkulu sudah bekerja sama dengan Bawaslu dalam menggalakkan program pengawasan partisipatif untuk meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa dan masyarakat. 

Eko juga mengapresiasi atas keberhasilan Tim Debat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang telah masuk ke Tahapan Eliminasi Regional Kompetisi Debat Bawaslu Tahun 2026. Semoga di tahun selanjutnya Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu bisa sampai ke Tahapan Nasional di Kompetisi Debat Bawaslu di tahun selanjutnya.

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bws
Bws
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle