Faham Syah Sampaikan Data TMS Hasil Pencermatan DPSHP Akhir Ke KPU Provinsi Bengkulu
|
Faham Syah Sampaikan Data TMS Hasil Pencermatan DPSHP Akhir Ke KPU Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah menyampaikan saran perbaikan terhadap data pemilih sehubungan dengan adanya data tidak memenuhi syarat (TMS) hasil pengawasan/pencermatan atas DPSHP Akhir dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun 2024 di Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan KPU Provinsi Bengkulu - Minggu (18/6/2023).
Rakor ini merupakan rakor pertama yang diselenggarakan KPU Provinsi Bengkulu pasca terpilihnya anggota KPU Provinsi yang baru. Oleh karena itu Ketua KPU Provinsi Rusman Sudarsono berkesempatan memperkenalkan anggota yang baru dilantik yaitu Emex verjoni, Alvin Samsen, Sarjan Efendi dan Dodi Hendra Sudarsono.
Rusman menyampaikan tujuan rakor ini utamanya adalah untuk minta masukan terkait pemutakhiran data pemilih dari peserta pemilu baik partai politik, calon anggota DPD, Bawaslu dan forkopimda untuk meminimalisir permasalahan.
Data TMS yang disampaikan Mas Faham (biasa disapa) utamanya terkait data pemilih tidak dikenal di Kabupaten Seluma yang cukup signifikan sebanyak 3.022 pemilih. Selain itu ada juga data pemilih yang meninggal dunia, TNI/POLRI, Pemilih Ganda, pemilih di bawah umur, pemilih bukan penduduk setempat dan lain sebagainya yang secara keseluruhan terdapat 7.335 pemilih. Selesai menyampaikan saran perbaikan Mas Faham langsung menyerahkan rekap data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) disertai data by name by address.
Rakor dengan peserta partai politik, calon anggota DPD, Bawaslu dan forkopimda ini cukup dinamis. Hal ini nampak pada sesi tanya jawab banyak peserta yang bertanya dan menyampaikan saran.
Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

