FGD Evaluasi Panduan Pengawasan Penyusunan Standar Tata Laksana Pengawasan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
|
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd didampingi staf menghadiri undangan kegiatan Focus Group Discussions (FGD) Evaluasi Panduan Pengawasan Dalam rangka Penyusunan standar tata laksana pengawasan rekapitulasi hasil perhitungan suara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Hotel Royal Safari Garden Bogor, 20 s.d 22 November 2020.
Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H Abhan ketika meresmikan kegiatan tersebut menyampaikan sisi penting keberadaan Pengawas TPS dalam Pilkada 2020.
“Pengawas TPS menjadi salah satu bagian yang sangat penting dalam Lembaga kita. Meski masa kerjanya paling pendek yaitu 30 hari namun perannya sangat krusial dalam mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan perhitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara. Pengawas TPS harus memastikan tidak ada lagi perbedaan data, terutama terkait hasil Pilkada,†ucap Abhan.
Oleh karena itu ditegaskan kembali oleh Abhan penting bagi Bawaslu Provinsi untuk terus memberikan bimbingan dan arahan kepada pengawas TPS sehingga pemahaman akan tugas dan tupoksi pengawas TPS pun dapat betul-betul dipahami dan diaplikasikan dengan baik.
Sementara itU, TA Bawaslu RI, Masykurudin Hafidz menjelaskan terkait sistem aplikasi SIWASLU yang akan digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pilkada. SIWASLU sendiri menjadi sistem bersama yang dipakai oleh Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan, Pengawas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Propinsi untuk mengumpulkan hasil pemungutan, penghitungan dan proses tahapan Pemilu 2020 sejak masa tenang hingga rekapitulasi suara tingkat nasional. SIWASLU direncanakan secara langsung dapat menyajikan dokumen digital hasil rekapitulasi masing-masing tingkatan secara sistemik dikonsolidasikan dan dapat dipublikasikan secara periodik. Data digital juga untuk menjadi dokumen pendukung dalam proses tindak lanjut jika terjadi sengketa hasil Pilkada.
Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

