FOCUS GROUP DISCUSSION PENYUSUNAN FINALISASI KURIKULUM SKPP SECARA DARING
|
Bengkulu, Bawaslu Bengkulu- Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P.,M.Si dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, S.Pd.,M.M mengikuti kegiatan daring Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Finalisasi Kurikulum Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring, Selasa (08/07/2020).
Kepala Biro TP3, La Bayoni dalam kesempatan tersebut menyampaikan, FGD penyusunan finalisasi kurikulum SKPP secara daring merupakan salah satu program prioritas nasional Bawaslu yang dilaksanakan rutin setiap tahun dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Jika sebelumnya pelaksanaan SKPP hanya di Koordinir oleh Bawaslu RI, dalam rancangan kali ini SKPP juga akan dilaksanakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan segmen peserta yang berbeda-beda. Bawaslu Kabupaten/Kota akan melaksanakan SKPP level dasar, Bawaslu Provinsi di level menengah dan Bawaslu RI di level akhir.
“Ini karena masing-masing struktur lembaga kita menjalankan fungsi SKPP dan sudah menjadi bagian RPJMN dan dilaksanakan secara rutin tiap tahun. Oleh karena itu perlu penyempurnaan kurikulum termasuk juga bagaimana memanage tindak lanjut pasca SKPP ini†ungkap La Bayoni.
Dalam FGD yang rencananya akan dilaksanakan sebanyak 6 (enam) kali itu, Bawaslu akan menyusun kurikulum sekolah kader pengawasan sehingga terbentuk pedoman SKPP yang benar-benar maksimal. Selanjutnya, kurikulum yang telah tersusun akan dilakukan diseminasi di 4 (empat) Bawaslu Kabupaten/ Kota pada masing-masing Provinsi sebagai piloting, yakni Jatim, Jabar, NTB dan Sumsel.
Meski begitu pelaksanaan SKPP sendiri masih banyak menemui tantangan seperti yang dijelaskan oleh M. Afifudin selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI,
“Salah satu tantangan SKPP daring adalah kesulitan dalam pem-filteran dikarenakan motivasi peserta yang bermacam-macam. Selain itu selama ada covid, pasti ada minusnya. Maka, kita gabungkan konsep SKPP konvensional dan SKPP daring sehingga praktek lapangan bersama Gugus Tugas, Kepolisian, Kejaksaan, bisa dilakukan sebagai salah satu bagian pengayaan antara basis teori dan praktik,†ujar Afif.
Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutannya ketika meresmikan kegiatan FGD tersebut turut menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan SKPP Daring di masa pandemi.
“Respon masyarakat cukup baik dan ini menjadi modal kita dalam menyusun kurikulum SKPP. Penyusunan ini bukan hal yang mudah, dari jenjang pesertanya pun berbeda-beda. Saya kira perlu beberapa penyempurnaan agar kita bisa membedakan antara kurikulum SKPP tingkat dasar, menengah, dan lanjut, serta bagaimana dukungan anggarannya,†ungkap Abhan.
Program SKPP sendiri diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat secara aktif untuk melakukan pengawasan Pemilu, membuat jejaring dan pengawasan kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi Pemilu.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

