Gelar Rapat Kesiapan Pengawasan Tahapan Penyusunan dan Penetapan DCT, Bawaslu Tekankan Prinsip Kolektif Kolegial
|
Gelar Rapat Kesiapan Pengawasan Tahapan Penyusunan dan Penetapan DCT, Bawaslu Tekankan Prinsip Kolektif Kolegial
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu, Totok Hariyono menekankan pentingnya prinsip Kolektif Kolegial di seluruh jajaran. Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada Rapat Kesiapan Pengawasan Tahapan Penyusunan dan Penetapan DCT yang di gelar secara daring, Kamis (12/10/2023).
Dikatakan Totok, terlepas dari dinamika pada kontestasi politik tahun 2024, jajaran Bawaslu harus tetap menjaga kondusivitas keamanan dan kesatuan bangsa. Isu yang memecah belah harus ditolak bersama-sama, sehingga tidak mengganggu independensi lembaga. Harapannya pemilu menjadi ajang untuk memperkuat masyarakat melalui pendewasaan politik untuk mendukung tujuan bernegara, yaitu menyejahterakan bangsa Indonesia.
Menghadapi tahapan Penyusunan DCT yang di gelar sesuai tahapan tanggal 4 Oktober – 3 November 2023 Dan pengumuman DCT tersebut pada 4 November 2023 mendatang. Totok meminta agar dilakukan pengawasan melekat agar penyelenggara teknis dalam hal ini KPU tetap berpedoman pada prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Surat Keputusan KPU tentang pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara dan penetapan daftar calon tetap anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten kota.
Selain itu, menyoroti isu-isu strategis yang bermunculan, mulai dari keterwakilan 30% perempuan, Data pekerjaan calon, putusan Mahkaamah Agung mengenai mantan Narapidana Eks Korupsi dan lain-lain, jajaran Bawaslu diharapkan dapat benar-benar teliti dalam melakukan pencermatan. Agar prinsip-prinsip demokrasi dapat terlaksana dengan baik.
Untuk diketahui, dari Bawaslu Provinsi Bengkulu hadir secara daring dari Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses, Natijo Elem. *PWMB*

