Halid: Harus Ada Tindak Lanjut Pasca Kegiatan SKPP
|
Rejang Lebong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah berharap akan ada tindak lanjut dari hasil proses pembelajaran di Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Bengkulu. Hal itu disampaikannya saat menutup kegiatan SKPP Dasar Zona II Rejang Lebong di Hotel Golden Rich, Rabu (8/9/2021).
Dikatakan Halid, tujuan pelaksanaan SKPP pada dasarnya untuk membentuk kader pengawas yang memiliki kesadaran dan semangat mengawal demokrasi. Oleh sebab itu harus ada tindak lanjut atau implementasi dari ilmu pengetahuan yang di dapat dari kegiatan SKPP.
"Bawaslu berharap, SKPP menjadi komitmen kita bersama untuk mengawal demokrasi yang lebih baik. Peran SKPP jangan berhenti disini. Deklarasi yang telah diucapkan semoga terpatri di hati," ucap Halid.
Ke depan, Kader Pengawas Partisipatif diharapkan dapat terus terlibat dalam kegiatan Bawaslu. Sebagai bagian dari proses pembelajaran, sebab bukan tidak mungkin nantinya para Kader Pengawas Partisipatif lah yang akan menjadi pemimpin penggerak pengawasan.
"Jangan malu dan minder untuk terus belajar. Akses lah keberadaan Bawaslu dengan sebaik mungkin. Sekecil apapun ilmunya, sekecil apapun pekerjaanya. InsyaAllah bermanfaat," pesan Halid.
Mewakili Jajaran Bawaslu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu itu mengucapkan permohonan maaf sekaligus terima kasih kepada fasilitator dari Bawaslu Kabupaten/Kota, jajaran panitia khususnya Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dan para peserta yang sudah begitu antusias mengikuti kegiatan.
Selanjutnya, secara teknis kelanjutan kegiatan dijelaskan oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, akan di ambil 25 peserta terbaik dari seluruh peserta di Zona 1 Kota Bengkulu, dan Zona II Rejang Lebong. Dua puluh lima peserta ini nantinya akan mengikuti SKPP tingkat menengah yang akan dilaksanakan di Provinsi Bengkulu.
Penulis: Perra WMB
Editor: Elvis Masril
Dokumentasi: Afif Pratama