Lompat ke isi utama

Berita

Halid Saifullah Ikuti Kegiatan Rapat Zoom dengan Kemendagri

Halid Saifullah Ikuti Kegiatan Rapat Zoom dengan Kemendagri
Bengkulu, - Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Program kegiatan Ditjen Polpum Kemendagri Tahun Anggaran 2023, adapun pembahasan dalam rapat zoom tersebut terkait dengan webinar tentang pemberdayaan FKUB dalam rangka mendukung sukses Pemilu 2024 yang aman dan damai. Peserta dalam kegiatan ini berdasarkan undangan yaitu Gubernur se-Indonesia, Bupati/Walikota se-Indonesia, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (Senin, 9/1/2023)   Acara dibuka langsung oleh Dirjen Politik dan Pum Kemendagri Dr. Bachtiar, dalam arahannya beliau menyambut baik terselenggaranya FKUB dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan kondusif tahun 2024 “Indonesia adalah Negara yang terbesar dalam melaksanakan demokrasi. DP4 yang dikeluarkan oleh kemendagri menyebut angka 204,6 Juta Pemilih yang terdiri dari berbagai macam latar belakang Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, Dan Pendidikan”.   Wawan Djunedi dari FKUB menyampaikan materi terkait Peran strategis FKUB dalam Memulihkan Stabilitas Pemilu 2024, “ASN berdiri secara imparsial dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. FKUB perlu dilibatkan sebagai lembaga resmi yang diakui oleh pemerintah dengan beranggota para tokoh-tokoh yang sudah mewakafkan diri untuk melakukan kegiatan sosial keagamaan. Rumah ibadah tidak boleh digunakan sebagai tempat Politik Praktis/Kegiatan Politik, FKUB perlu mengedukasi masyarakat dengan sikap-sikap yang toleran dalam Pemilu 2024.   Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja juga menyampaikan beberapa hal. Adapun Point-point yang disampaikan ialah berkaitan dengan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu). Dalam IKP ada beberapa hal yang dibahas yang di bagi dalam 4 dimensi yang ada dalam IKP, kemudian IKP dikonstruksi sebanyak 61 Indikator. Dalam IKP ini terdapat beberapa Provinsi dan Kabupaten yang masuk dalam rawan rendah, sedang dan tinggi. “FKUB mengembalikan fungsi rumah ibadah sesuai dengan kegunaannya dan tidak digunakan sebagai ajang/tempat politik praktis dalam melakukan sosialisasi dan kampanye calon. Rumah ibadah dapat digunakan sebagai sosialisasi Bawaslu dalam mengkampanyekan anti money politic dalam politisasi sara. Bawaslu melakukan Pencegahan /Sosialisasi dirumah ibadah untuk menurunkan tensi politik dan politisasi agama dalam Pemilu 2024”. Setelah pemaparan dari beberapa narasumber, acara selanjutnya diisi dengan sesi diskusi.   Penulis: Citra Ulandari. S Sumber: Elvis Masrl Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle