Lompat ke isi utama

Berita

HASIL PENGAWASAN BAWASLU PROVINSI BENGKULU DI MASA COVID-19

HASIL PENGAWASAN BAWASLU PROVINSI BENGKULU DI MASA COVID-19
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Meski beberapa tahapan Pilkada Tahun 2020 ditunda Karena Pandemi Covid-19 namun Bawaslu Provinsi Bengkulu tidak berhenti melakukan kerja –kerja pengawasan. Hasil kerja pengawasan tersebut kemudian dituangkan ke dalam form-A daring hasil pengawasan. Selama satu bulan masa pandemi Covid-19, terhitung dari tanggal 6 (enam) April sampai dengan 6 Mei 2020 sebanyak 83 (delapan puluh tiga) kali Form-A hasil Pengawasan diinput oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dengan rincian Bawaslu Kota Bengkulu 6 (enam) kali penginputan, Bawaslu Kabupaten Seluma 3 (tiga) kali penginputan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah 1(satu) kali penginputan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan 4 (empat) kali penginputan, Bawaslu Kabupaten Kaur 11 (sebelas) kali penginputan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara 0 kali penginputan (kosong), Bawaslu Mukomuko 13 (tiga belas) kali penginputan, Bawaslu Kepahiang 1 (satu) kali penginputan, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong 2 (dua) kali penginputan dan Bawaslu Kabupaten Lebong 41 (empat puluh satu) kali penginputan. Jika dipresentasekan, tertinggi ada di Bawaslu Kabupaten Lebong dengan hasil presentase 49%, lalu ada Bawaslu Kabupaten Mukomuko di angka 16%, kemudian Bawaslu Kabupaten Kaur 13%, Bawaslu Kota Bengkulu 8%, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan 5%, Bawaslu Kabupaten Seluma 4%, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong 2%, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengan dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang 1%, terakhir Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara di angka 0%. Secara presentase, hasil pengawasan dari seluruh Kabupaten/Kota masih terbilang rendah. Hal itu terbukti dari tingkat presentase tertinggi oleh Kabupaten Lebong hanya 49%. Bahkan di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara hanya 0%. Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd menjelaskan perihal presentase penginputan hasil form-A yang rendah tersebut. Menurutnya meskipun hasil form-A yang diinput oleh Bawaslu Kabupaten/Kota hanya sedikit tetapi bukan berarti kinerja pengawasan buruk. Hal tersebut dikarenakan secara tahapan memang ditunda oleh KPU. Faktor lain yakni Pengawas Kecamatan yang saat ini memang sedang di non-aktifkan, serta pemberlakuan WFH yang membuat aktivitas tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. “kita selalu berusaha yang terbaik dan maksimal dalam melakukan pengawasan. Hanya saja saat ini kita berhadapan dengan kondisi covid-19 yang membuat kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan pengawasan,’ ujarnya. Ditambahkan oleh Patimah, 83 from-A yang sudah dikirim oleh Bawaslu Kabupaten/Kota tetap dapat dijadikan bukti bahwa pengawasan tidak pernah berhenti bekerja. Saat ini yang m,enjadi focus pengawasan Bawaslu adalah pengawasan Daftar Pemilih, pemberian Bansos (bantuan sosial) oleh Kepala Daerah hingga pengawasan mutasi pejabat yang dilakukan oleh Kepala Daerah. Penulis/editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle