Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Kepercayaan Publik, Bawaslu Bengkulu Gelar "Kelas Kontemplasi Demokrasi"

Bawaslu Bengkulu

BENGKULU – Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar diskusi interaktif Kelas Kontemplasi: Ngobrol Demokrasi bertema “Esensi Pendekatan Hukum Pemilu” pada Rabu (3/6/2026). Diadakan secara hibrida (luring dan daring), acara ini mempertemukan Bawaslu RI, akademisi, praktisi, hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan masa depan demokrasi.

Kegiatan dibuka langsung oleh Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI, Yusti Erlina. Dalam keynote speech-nya, Yusti menegaskan bahwa masa pascapemilu harus dimanfaatkan sebagai momentum emas untuk evaluasi total demi menyongsong Pemilu 2029.

Kepercayaan publik adalah modal utama demokrasi. Karena itu, penguatan penegakan hukum dan pendidikan politik masyarakat harus terus dilakukan,” tegas Yusti.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Eko Sugianto, sepakat bahwa penegakan hukum pemilu bukan sekadar menyelesaikan pelanggaran di atas kertas. Lebih dari itu, tujuannya adalah menjaga legitimasi hasil pemilu di mata masyarakat.

Eko Sugianto menekankan bahwa kontemplasi ini harus melahirkan perbaikan nyata dalam sistem pengawasan di lapangan.

Fahamsyah menambahkan, esensi utama penegakan hukum adalah memastikan masyarakat percaya pada proses dan produk demokrasi yang dihasilkan.

Melalui forum yang juga menghadirkan akademisi Dr. Rangga Jaya Nuwarto dan praktisi Umar Ahmad ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu berharap bisa memicu kolaborasi lintas sektor. Targetnya jelas: melahirkan gagasan segar dan regulasi yang lebih kuat untuk pengawasan pemilu di masa depan.

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bws
Bws
Bws
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle