JELANG PILKADA SERENTAK TAHUN 2020, BAWASLU PROVINSI BENGKULU CEK KELENGKAPAN RUANG SIDANG BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI BENGKULU
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Menyongsong pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan supervisi dan monitoring kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penyelesaian sengketa proses pemilihan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2020 sesuai dengan zona pembagian wilayah yang disusun oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Supervisi tersebut melibatkan seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu dan staf Divisi Penyelesaian Sengketa.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, S.H.,M.H. menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyelesaikan sengketa proses pemilihan.
“menghadapi pilkada serentak ini, kami pandang perlu untuk melakukan pengecekan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menangani penyelesaian sengketa proses pemilihan. Ada beberapa parameter pengecekan yang kita lakukan seperti aspek substantive, administrative, sarana dan prasarana, hingga anggaran SDM,†tutur Ediansyah.
Lebih lanjut Ediansyah menambahkan bahwa aspek-aspek tersebut terbagi dalam beberapa kriteria kelengkapan seperti adanya ruang sidang, ruang translit majelis, panggung majelis, kursi majelis, microphone/wireless, palu sidang, pakaian sidang serta peralatan lain yang mendukung kelancaran pelaksanaan sidang penyelesaian sengketa sesuai dengan juknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan (PSPP) yang ada.
Dari hasil supervisi terhadap 10 (sepuluh) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu diperoleh data kesiapan terbaik di Bawaslu Kabupaten Mukomuko dengan presentase kesiapan 90.95% lalu Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan di angka 85.75%, Bawaslu Kabupaten Kepahiang 83.3 %, Bawaslu Kabupaten Kaur 82 %, Bawaslu Kabupaten Seluma 81,7%, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong 81.55 %, Bawaslu Kabupaten Lebong 80.75%, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara 79.3 %, Bawaslu Kota Bengkulu 70.85% dan terakhir Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah 40.1 %.
Terkait dengan data hasil cek kesiapan tersebut Ediansyah meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang kesiapannya masih rendah untuk segera melengkapi kebutuhan-kebutuhan tersebut sehingga persiapan dalam menghadapi penyelesaian sengketa proses pemilihan dapat berjalan dengan optimal.
Penulis/editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

