Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Perkuat Jajaran Pengawasan
|
Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Perkuat Jajaran Pengawasan
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinisi Bengkulu – Terhitung sejak hari ini, tahapan kampanye kurang dari (8) delapan hari lagi, tahapan kampanye menjadi isu yang sangat krusial karena memiliki indeks tingkat kerawanan potensi konflik yang tinggi. Didasari hal tersebut, Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Rapat Kerja Pencegahan dan PengawasanTahapan Kampanye pada Sabtu s.d Senin (18-20/11/23) di Bogor, guna memperkuat pengawasan Bawaslu beserta jajarannya.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan, “Bawaslu harus memperkuat integritas sebagai penyelenggara pemilu sehingga peristiwa yang terjadi di Medan tidak terulang kembali. Bawaslu harus tetap fokus bekerja dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu, dan perkuat jajaran adhock dalam pemahaman regulasi pengawasanâ€, imbaunya dalam sambutan pembukaan kegiatan ini.
Tahapan kampanye menjadi pesta demokrasi yang melibatkan masa yang begitu banyak nantinya, disini peran penting Bawaslu untuk mengawasi setiap pergerakan dari peserta politik untuk selalu bergerak tegak lurus terhadap peraturan, dan tegak lurus kepada regulasi yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari 3 (tiga) narasumber eksternal Bawaslu, kepada peserta Raker yakni Kordiv Pencegahan, serta Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi se-Indonesia, sebagai bekal penguatan pemahaman peserta terkait pencegahan, dan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024.
Paparan pertama perihal Mengawasi Kampanye Pemilu 2024 oleh PUSKAPOL UI Hurriyah, yang menjabarkan poin penting dari objek yang harus diawasi,masalahnya, hingga peran Bawaslu sebagai pengawas, dan tindak lanjut berikutnya.
Materi kedua, disampaikan oleh Perwakilan dari Direktorat Polisi Pamong Praja dan Linmas terkait Fasilitasi Kebijakan Penyelenggaraan Trantibumlinmas pada Pemilu 2024. Ia menyampaian tugas, pokok dan fungsi dalam menyukseskan pemilu 2024, pada tahapan kampanye PolPP membantu dalam mengamankan dan menertibkan jalannya kampanye, dan melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya ancaman, serta melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif.
Peran dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dalam Pengamanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, oleh DR. Reda Manthovani sebagai paparan materi terakhir pada kegiatan ini. Dijelaskan Bid. Intelijen berperan penting dalam penyelidikan kasus yang berpotensi melakukan upaya preventif, melakukan pemantauan guna meminimalisir pelanggaran, dan memanfaatkan teknologi sebagai media informasi intelijen.
Kegiatan diakhiri dengan pemaparan hasil pencegahan dan pengawasan.dari masing-masing Provinsi se-Indonesia. Giat ini dihadiri perwakilan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Asmara Wijaya didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

