Lompat ke isi utama

Berita

Kajati Terima Silaturahmi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siap Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu

Bawaslu Bengkulu

Bengkulu, 16 September 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Anton Delianto, menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mendukung dan memperkuat kerja pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, termasuk dalam penanganan perkara hukum Pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Pernyataan tersebut disampaikan Kajati saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah beserta jajaran di Ruang Kajati Bengkulu, Rabu (16/9/2026). 

 Komitmen Sinergi Lembaga

Dalam kesempatan tersebut, Faham Syah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan selama ini, khususnya dalam pelaksanaan tugas Gakkumdu yang melibatkan unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. 

"Selama ini kami mendapatkan support yang tinggi dari para pihak dalam konteks persoalan-persoalan hukum Pemilu melalui Gakkumdu. Sinergi ini sangat membantu kami," ujar Faham Syah.  Ia berharap koordinasi dan sinergi tersebut dapat terus diperkuat, termasuk dalam mendukung pelaksanaan tugas Gakkumdu hingga tingkat kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. 

 Menjawab Tantangan 2027

Menanggapi hal tersebut, Anton Delianto menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk mengawal proses demokrasi dan penegakan hukum Pemilu, terutama menjelang tahapan Pemilu 2027 yang akan segera dimulai. 

"Kami dari Kejaksaan sangat mendukung kerja-kerja Bawaslu Provinsi Bengkulu dan siap membantu serta memberikan support penuh dalam kegiatan maupun kerja-kerja Bawaslu. Apalagi sebentar lagi, pada tahun 2027, sudah mulai memasuki tahapan," ungkap Anton Delianto. 

 Evaluasi Kinerja Gakkumdu

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto menyampaikan evaluasi pelaksanaan Gakkumdu pada pemilihan sebelumnya.  Dari 11 laporan yang masuk, mayoritas tidak dapat ditindaklanjuti karena belum memenuhi unsur pembuktian, khususnya kelengkapan alat bukti dan saksi.  Hanya satu laporan yang memenuhi unsur dan diproses hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), yakni perkara di Kabupaten Kaur. 

 Kehadiran Jajaran Bawaslu

Turut hadir dalam kunjungan tersebut jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, di antaranya Koordinator Divisi Pengawasan Asmara Wijaya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Natijo Elem, Koordinator Divisi SDMO Debisi Ilhodi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Eko Sugianto, Kepala Bagian Pengawasan Apriyanto Kurniawan, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Hukum dan Sengketa Proses Pemilu Sholehin, serta sejumlah staf. 

Pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang serta memastikan proses penanganan pelanggaran Pemilu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bws
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle