KESIAPAN PENGAWASAN PUNGUT HITUNG : TETAP PATUHI PROTOKOL KESEHATAN
|
Bengkulu-Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang mengambil tema "Kesiapan Pengamanan Tahapan Inti Pungut Dan Hitung Suara Pilkada Serentak 2020 Provinsi Bengkulu". (Jumat, 5 Desember 2020).
Kegiatan yang bertempat di Gedung Adem Kepolisian Daerah Bengkulu ini dilakukan oleh unsur Forkopinda di tingkat Provinsi Bengkulu, yitu Plt. Gubernur Bengkulu, Dedy Hermansyah, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Teguh Suwarno, Kabinda Bengkulu, Pambudi Cahyo Widodo, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, Koordinator Pidum Kejati Bengkulu, Rufina Ginting, Kasi Intel Lanal, Kapten Laut (P) Berry Simanjuntak dan sekitar 50 orang peserta yang terdiri dari unsur PJU Polda Bengkulu, Kapolres/ta, Ketua KPU serta Ketua Bawaslu dari seluruh Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan ini Kapolda Bengkulu, saat pembukaan kegiatan menegaskan "protokol APD di TPS menjadi tanggung jawab bersama yang melaksanakan Pilkada Serentak". setiap petugas yang berada di tps wajib menggunakan APD agar pemilih yakin dalam memenuhi hak pilihnya dan datang ke TPSâ€.
Kemudian untuk setiap jajaran, baik dari Polda, KPU, Korem maupun Bawaslu harus menyakinkan kepada pemilih untuk dapat ikut serta dalam pemilihan ini. Aman, damai dan sehat. Ayo datang ke TPS "gunakan hak pilih anda untuk keberlangsungan pembangunan Provinsi Bengkulu yang lebih maju" ujar Teguh.
Dalam hal ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu juga ikut menyampaikan materi terkait "Kesiapan Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Tahapan Inti Pungut Hitung Pilkada Serentak Tahun 2020".
“Proses kampanye ini berlangsung dengan aman dan damai, kemudian jika ada Paslon yang tidak mematuhuhi protokol kesehatan dalam melakukan kampanye. maka bawaslu menggunakan kewenangan yang ada untuk menindaklanjutinya, seperti memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam berkampanye tersebut†ujar Parsadaan dalam kesempatannya.
Ketua Bawaslu juga berharap sama dengan apa yang diharapkan oleh Kapolda Bengkulu, yaitu dalam melaksanakan Pilkada Serentak ini harus wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dalam rangka mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian saat masa tenang nanti, Bawaslu bersama dengan stakeholder lainnya, Polda, Pol PP, Dishub beserta jajaran Pengawas Pemilu setempat akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum maasuk hari Pungut Hitung, dan jika masih ada yang melanggar, maka akan tindak tegas. “Dalam masa tenang tidak dibolehkan untuk kampanye, pertemuan apapun itu yang mengundang masa, Bawaslu akan tindak tegasâ€. Tutup Parsadaan.
Dokumentasi dan Narasi : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

