Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu Bengkulu Edukasi Mahasiswa tentang Pengawasan Pemilu
|
Hadir sebagai pembicara Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto, serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas, Asmara Wijaya. Peserta adalah mahasiswa magang UMB yang bertugas di Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Eko Sugianto menjelaskan empat jenis pelanggaran pemilu: (1) administratif, seperti pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar aturan; (2) kode etik penyelenggara, yang ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP); (3) pidana, termasuk politik uang, intimidasi, dan pemalsuan dokumen; serta (4) hukum lainnya, seperti pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Asmara Wijaya menyoroti tugas Divisi Pencegahan dan Humas dalam mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah agar semua pihak patuh peraturan. Ia juga menekankan peran humas dalam membangun sinergi dengan masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
“Hubungan masyarakat krusial bagi Bawaslu untuk mengawasi pemilu, sesuai slogan: Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” kata Asmara.
Kegiatan ini diharapkan mendorong generasi muda berperan aktif mencegah pelanggaran dan menjaga demokrasi berintegritas.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu