Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu Bengkulu Edukasi Mahasiswa tentang Pengawasan Pemilu

Bawaslu Bengkulu

Bengkulu, 3 Januari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap peran Bawaslu dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu, serta mendorong pengawasan partisipatif untuk menjaga integritas demokrasi.

Hadir sebagai pembicara Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto, serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas, Asmara Wijaya. Peserta adalah mahasiswa magang UMB yang bertugas di Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Eko Sugianto menjelaskan empat jenis pelanggaran pemilu: (1) administratif, seperti pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar aturan; (2) kode etik penyelenggara, yang ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP); (3) pidana, termasuk politik uang, intimidasi, dan pemalsuan dokumen; serta (4) hukum lainnya, seperti pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Asmara Wijaya menyoroti tugas Divisi Pencegahan dan Humas dalam mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah agar semua pihak patuh peraturan. Ia juga menekankan peran humas dalam membangun sinergi dengan masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

“Hubungan masyarakat krusial bagi Bawaslu untuk mengawasi pemilu, sesuai slogan: Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” kata Asmara.

Kegiatan ini diharapkan mendorong generasi muda berperan aktif mencegah pelanggaran dan menjaga demokrasi berintegritas.

 

B
B

 

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle