Lopian Hidayat Memastikan Kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19
|
Bengkulu- Jum'at (5/6/2020) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, S.E., M.Si., Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, S.IP., M.AP., Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sholehin, S.H., M.H., dan Kabag Administrasi Drs. Masnuni melaksanakan kegiatan zoom meeting bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
"Bagaimana kesiapan perlengkapan kita dilapangan pada saat pelaksanaan tahapan pilkada nanti", ucap Lopian. Menurutnya, kebutuhan APD sangatlah penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan ditengah pandemi covid-19.
Sesuai dengan apa yang dikatakan okeh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, bahwa pembagian APD di 3 (tiga) tahapan yang diantaranya (1). Coklit dan verfak; (2). Pengawasan pengadaan logistik, pendaftaran paslon dan kampanye; (3). Pemungutan dan penghitungan suara.
Berkenaan dengan APD, 8 (delapan) Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang melaksanakan pilkada agar menyusun kebutuhan APD yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI. Adapun jenis dari APD pada tahap pertama dan kedua meliputi masker, hand sanitizer, penambah daya tahan tubuh (suplemen), sarung tangan plastik dan pelindung wajah. Pada tahap ketiga, ada penambahan jenis APD yakni Hazmat Protective Suit yang hanya dikhususkan kepada TPS khusus seperti lokasi TPS berdekatan dengan Rumah Sakit yang menangani pasien covid-19 maupun tempat karantina pasien covid-19.
Apriyanto Kurniawan mengatakan, "Bagi Bawaslu Kabupaten Kota harus melakukan rasionalisasi anggaran, memastikan jumlah TPS dengan cara berkoordinasi dengan KPU ditingkat Kabupaten/Kota masing-masing. Dan jangan lupa berkoordinasi juga dengan gugus tugas penanganan covid-19", ujar Apriyanto.

