MANFAATKAN TEKNOLOGI DITENGAH PANDEMI COVID-19, DIVISI PENANGANAN PELANGGARAN BAWASLU PROVINSI BENGKULU GELAR SEMINAR VIA DARING
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Pandemi covid-19 yang merebak tidak menghentikan aktivitas Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk berkreativitas dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang merangkul berbagai elemen masyarakat. Melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan seminar via daring, Rabu (13/05/2020).
Kegiatan yang dipandu oleh Firnandes Maurisyah, S.H.,M.H. itu bertemakan “Optimisme dan Pesimisme Pemilihan Kepala Daerah ditengah Covid-19 di Provinsi Bengkulu†dan menghadirkan narasumber-narasumber andal diantaranya, Komisioner Bawaslu RI Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H.,M.H., Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Bengkulu Irwan Saputra, M.M., dan Dosen Universitas Muhammadiyyah (UMB) Bengkulu, Elfahmi Lubis, M.Pd. Sementara peserta dibuka untuk umum, mulai dari Guru, Dosen, Mahasiswa, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota, Panwascam, peserta SKPP daring hingga peserta dari luar Bengkulu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, S.H.,M.Si mengatakan, kegiatan itu diadakan sebagai bentuk respon dari opini dan pertanyaan publik ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat, terkhusus peserta yang hadir dalam seminar daring tersebut dapat lebih memahami mengenai dinamika politik di Provinsi Bengkulu serta regulasi dari penyelenggara pasca dikeluarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 maupun pengetahuan lain terkait kepemiluan.
Disampaikan oleh Ratna Dewi, dalam konteks penyelenggara tidak ada kata pesimis. Menurutnya,banyak faktor yang harus membuat penyelenggara tetap optimis dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Ia meyakini akan ada banyak elemen yang muncul, termasuk adanya pengaruh dari parpol sebagai pemasok calon kepala daerah.
Dari sisi regulasi, baik di dalam PKPU maupun Perbawaslu, Bawaslu memiliki kewenangan dalam melakukan penanganan pelanggaran serta ada pihak lain yang juga terlibat dalam proses tersebut yakni Kepolisian dan Kejaksaan.
Dari sisi pengawasan, fungsi kewenangan tersebut dapat dilakukan manakala ditemui permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Dewi menjelaksan dua hal penting yang menjadi perhatian Bawaslu saat ini khususnya pada metode sensus untuk data dukungan calon perseorangan, pertama dalam hal kesehatan dan yang kedua semua dukungan harus terverifikasi dengan baik.
Selaku penyelanggara, ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menjelaskan untuk persiapan Pilkada di Provinsi Bengkulu, KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan berbagai persiapan. Namun untuk PKPU lanjutan tahapan memang belum ada. Terkait hal itu, KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu PKPU tahapan pasca Perppu dikeluarkan.
Sebagai pengamat pemilu, Elfahmi Lubis menilai keadaan saat ini dalam masa dilematis, di satu sisi ada Kepala Daerah yang memberikan bantuan penanganan cobvid-19 kepada masyarakat, namun ada kemungkinan mereka akan mencalon kembali. Sehingga perlu diawasi kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan kewenangan di tengah wabah.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu





