Masa Pokja Berakhir, Tim Tetap Komitmen Lakukan Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 yang dikomandoi oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar rapat pada Rabu (30/12/2020).
Rapat tersebut di kemas dalam bentuk Rapat Dalam Kantor (RDK) dan di hadiri oleh personel tim Pokja yang terdiri atas Gubernur Bengkulu selaku pembina (diwakili oleh Asisten 1 Sekda Provinsi), unsur Kejati, Polda, KPU, Bawaslu, BNPB, Korem dan Satpol PP. RDK itu sendiri merupakan RDK terakhir dalam Pokja Covid-19 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020.
"Pokja ini sesuai instruksi Bawaslu RI di SK kan selama 3 bulan dan sudah berjalan. Ini sudah di penghujung bulan ketiga yang artinya Pokja ini harus berakhir. Namun bukan berarti dengan berakhirnya Pokja ini silaturahmi kita juga berakhir. Tetap harus selalu kita jaga," ujar anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar.
Selanjutnya atas nama lembaga sekaligus mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Pokja yang sudah bekerja maksimal sehingga capaian gelaran Pilkada 2020 tercatat baik, aman dan lancar pun tidak menimbulkan cluster Pilkada.
Senada dengan yang disampaikan oleh Patimah, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dalam kesempatan itu sepakat bahwa kerja pengawasan tidak dapat berjalan dengan maksimal tanpa bantuan dari personel Pokja Covid-19.
"Bawaslu ini hanya serpihan kecil saja jika tanpa bantuan Bapak dan Ibu sekalian. Pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik berkat usaha dan kerja keras kita semua khususnya dalam menjawab kekhawatiran baik masyarakat maupun pemerintah akan kegagalan Pilkada 2020 karena dilaksanakan di masa Pandemi," ucap Halid.
Dari gelaran Pilkada tahun 2020, berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu tercatat sedikit pelanggaran protokol Covid-19 yang dilakukan oleh Paslon. Pelanggaran-pelanggaran tersebut sudah di tindaklanjuti melalui peneguran langsung oleh pengawas dan direspon dengan baik oleh seluruh Paslon.
Selain Patimah dan Halid, turut hadir pula anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah.
"Alhamdullilah persentase hasil kita menjawab kekhawatiran semua pihak. Sebanyak 77% pemilih di Bengkulu berada dalam kondisi yang baik. Ini berkat kerja keras semua pihak baik KPU, Bapak/Ibu yang hadir disini hingga seluruh lapisan masyarakat. Peran bersama inilah yang menciptakan keberhasilan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu sekalian dan kami juga minta maaf jika selama kurun waktu tiga bulan ini ada kesalahan ataupun hal lain yang kurang berkenan," ujar Dodi.
Sementara itu, Asisten 1 Sekda Provinsi Bengkulu mewakili Gubernur Bengkulu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen yang sudah turut andil dalam menyukseskan gelaran Pilkada 2020 khususnya dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
"Ada dua hal yang menjadi pusat kekhawatiran kita sebelum pelaksanaan Pilkada ini, pertama penyebaran Covid-19 Cluster Pilkada dan yang kedua kekhawatiran karena Bengkulu termasuk daerah rawan konflik politik. Alhamdullilah dua buah kekhawatiran itu tidak terjadi. Semua ini tentu tidak akan terjadi tanpa kerja keras dan peran bersama. Oleh karena itu terima kasih dan kita tetap berkomitmen walaupun masa Pokja sudah berakhir tapi tugas dan amanah tetap berjalan seperti biasa," pungkasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan ramah tamah dari seluruh tim Pokja.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

