Melakukan Pengawasan di Daerah Sulit, Ediansyah Pastikan Warga Pedalaman Mukomuko Tidak Kehilangan Hak Pilih
|
Mukomuko, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Banyaknya warga di Provinsi Bengkulu yang menetap di wilayah pedalaman harus mendapat perhatian khusus. Pasalnya, sulitnya akses transportasi dan informasi membuat banyak warga yang memenuhi syarat untuk memilih tetapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu, sebanyak 270 (dua ratus tujuh puluh) warga pada pemilihan tahun 2015 tidak memilih dikarenakan akses jalan untuk menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat sulit.
Salah satu daerah sulit yang menjadi perhatian Bawaslu yakni Desa Lubuk Talang. Desa tersebut merupakan desa yang terjauh diantara 6 (Enam) Desa lainnya di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko. Untuk mencapai desa tersebut, Tim Bawaslu yang di pimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Ediansyah Hasan berikut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko harus membawa perbekalan yang cukup, baik berupa makanan, vitamin, hingga perlengkapan P3K. Jalan tanah yang terjal dan berlumpur membuat tim harus ekstra hati-hati. Licinnya jalan seringkali membuat tim terjatuh sehingga perjalanan pun menjadi sedikit terhambat. Untuk mencapai tujuan diperlukan waktu kurang lebih 5 (lima) jam dengan menggunakan kendaraan ekstra yakni Motor Tril Dan Mobil double Gardan. Salah satu poin penting dalam kegiatan tersebut yakni untuk memastikan masyarakat yang mempunyai hak pilih betul-betul di Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki oleh Bawaslu dari hasil pengawasan Coklit untuk Pilkada serentak tahun 2020, tercatat ada sembilan ratus dua puluh dua (922) warga terdaftar dalam DPT yang tersebar di 3 TPS Desa Lubuk Talang. “karena ini wilayah terjauh di Kecamatan Malin Deman, Kita ingin memastikan masyarakat disini yang sudah memiliki hak pilih betul-betul di Coklit. Jangan sampai warga kehilangan hak pilihnya,†ujar Ediansyah. Proses pengecekan pun dilakukan dengan mengambil sampel dari hasil Coklit yang dilakukan oleh PPDP dan diawasi oleh Pengawas Kelurahan/Desa. Tim datang langsung ke rumah-rumah penduduk dan melakukan wawancara kepada warga. Setelah melakukan sampel di daerah sulit yang jaraknya kurang lebih 50 Kilometer itu, tim Bawaslu kemudian mendatangi warga di Trans Lapindo yang masih termasuk ke dalam wilayah Desa Lubuk Talang. Karena jauh dan tidak ada penginapan, tim pun harus bermalam di perjalanan dan membuat tenda perkemahan. Keesokan harinya tim berkesempatan mengunjungi Sekretariat Panwas Kecamatan Ipuh dan berdiskusi dengan seluruh pengawas yang hadir. Di sela-sela sambutannya, Ediansyah menekankan arti penting tanggung jawab pengawas atas tugas yang sudah dibebankan. Pria yang terkenal dengan jargon unik "Olo Jer" itu juga berpesan agar seluruh Pengawas dapat bekerja sesuai dengan aturan dan penuh tanggung Jawab. " Integritas adalah hal yang sangat penting demi terwujudnya Demokrasi yang baik, sehingga pemimpin yang di dapat juga terbaik sebagaimana harapan kita semua," pungkas Ediansyah. Di hari terakhir, yakni hari Ketiga sebelum kembali ke Kabupaten Mukomuko tim berkunjung Ke Sekretariat Kecamatan Air Rami. Untuk diketahui, kunjungan tersebut dilakukan selama 3 (tiga) hari, Selasa sampai dengan Kamis (10 s.d. 12 Agustus 2020). Turut bergabung dalam tim tersebut dari Unsur KPU yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Ambri. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu Sumber Informasi : Jumardi
