Melaunching Desa APU di Kabupaten Kepahiang, Kordiv PP Bawaslu RI mengajak Masyarakat menjadi Pemilih Cerdas danTerlibat Aktif Perangi Politik Uang
|
Kepahiang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Republik Indonesia Dr. Ratna Dewi Petalolo, S.H.,M.H berkunjung ke Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Selasa (24/10/20).
Kedatangan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia ini dalam rangka Launching Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.
Dalam sambutannya Dewi Berpesan bahwa masyarakat harus menjadi Pemilih Cerdas dan memilih dengan cara menilai visi misi dan program dari masing-masing Pasangan Calon dengan cara menghadiri Kampanye, sosialisasi, Forum-forum diskusi baik yang di laksanakan KPU, Tim Kampanye atau Organisasi-organisasi yang tercatat dalam pemerintahan yang bisa dipertanggung jawabkan.
"Masyarakat sebagai pemilih yang cerdas harus memilih dengan cara menilai visi dan misi serta program yang ditawarkan masing-masing paslon dengan cara menghadiri Kampanye, sosialisasi bahkan forum-forum diskusi baik yg dilaksanakan oleh KPU, Tim Kampanye dan juga Organisasi-organisasi yang tercatat pada pemerintahan yang bisa dipertanggung jawabkan kemudian untuk bisa membeda visi misi serta program dari masing-masing paslon, sehingga dari proses ini akan ada edukasi dan pencerdasan politik dari ruang-ruang terbuka untuk masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami dan menentukan pilihan sesuai dengan visi misi dan program dari paslon dan dapat di implementasikan ketika sudah terpilih" Ujar Dewi.
Dewi menjelaskan bahwa Untuk menjadi pemilih yang cerdas tentu visi misi dan program yang ditawarkan harus bisa dicermati secara baik, apakah bisa menjawab atau sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing, karena yang paling tau apa yang menjadi kebutuhan kita tentunya kita yang ada di daerah itu sendiri, itulah yang disebut dengan memilih dengan cara cerdas.
Dalam penekanannya Kordiv PP Bawaslu RI ini juga menyampaikan banyak hal yang terjadi dilapangan yang kemudian melahirkan pemerintahan yang koruptif yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, yang berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, pemerintahan yang berpihak pada kepentingan pemodal adalah ketika pemilihan itu diwarnai oleh politik uang sehingga kita tidak bisa berharap adanya perubahan dari pemerintah yang lahir dari proses politik uang akan memberikan kesejahteraan, padahal tujuan utama dari dibentuknya pemerintahan dalam negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
"Kita jangan sampai menggadaikan harga diri kita untuk kesenangan sesaat, bisa jadi kita mendapatkan uang 50 ribu, 100 ribu untuk menentukan pilihan, setah dihitung-hitung 100 ribu di bagi 5 tahun maka didapatkan hasil 55 rupiah/hari harga diri kita sebagai pemilik daulat rakyat, saya kira ini merupakan suatu kondisi yang harus kita tolak harga suara kita ini tidak ternilai, karena suara kita ini akan menentukan bagaimana daerah ini akan di bangun kedepan" ujar Dewi.
Dewi juga mengajak masyarakat untuk menyatakan sikap menolak dan memerangi money politik/politik uang karena melawan politik uang bukan hanya tugas penyelenggara tetapi diharapkan keterlibatan aktif dari masyarakat.
"Mengatasi kondisi ini tidak bisa diserahkan hanya pada penyelenggara karena yang namanya politik uang itu bisa terjadi ketika bertemunya dua kepentingan antara pemberi dan penerima dan biasanya pertemuan dua kepentingan ini bisa terjadi dan tidak terpantau oleh orang lain dan biasanya politik uang ini terjadi diruang-ruang yang tertutup, untuk membuka tabir politik uang tidak bisa hanya penyelenggara tapi harus melibatkan masyarakat yang selama ini menjadi objek atau sasaran dari politik uang" tutup Dewi.
Sebagai informasi tambahan bahwa kedatangan Ibu Ratna Dewi Petalolo ke kabupaten Kepahian ini di dampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu bapak Parsadaan Harahap dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu bapak Ediansyah Hasan dan Halid Saifullah berserta Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang dab Jajarannya.
Foto/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

