Lompat ke isi utama

Berita

Melihat Pulau Enggano dalam Lensa Pengawasan Tahapan Pilkada 2020

Melihat Pulau Enggano dalam Lensa Pengawasan Tahapan Pilkada 2020
Pulau Enggano, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Selasa (4/8/2020) Di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang tak kunjung berakhir, tidak menyurutkan semangat pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu se-Provinsi Bengkulu guna memastikan proses tahapan Pilkada berjalan dengan lancar. Kali ini Bawaslu Provinsi Bengkulu berkunjung ke Pulau terluar di Provinsi Bengkulu yakni Pulau Enggano. Di bawah komando Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni, tim berangakat ke Pulau Enggano menggunakan pesawat udara dengan jarak tempuh kurang lebih 45 menit. Sebagai salah satu pulau yang masih terisolir, alat transportasi yang dapat digunakan untuk mencapai Pulau ini hanyalah pesawat yang tidak selalu terbang dan Kapal laut yang tidak setiap hari berlayar. Pulau Enggano sendiri merupakan pulau yang terletak di Samudera Hindia. Pulau ini merupakan bagian wilayah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri dari 1 (satu) Kecamatan dan terdapat enam desa diantaranya, Desa Malakoni, Desa Apoho, Desa Meok, Desa Banjar Sari, Desa Kaana dan Desa Kahyapu dengan total kurang lebih 4000 jiwa. Berdasarkan hasil Coklit untuk Pilkada 2020, tercatat ada 2695 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pesawat  yang membawa rombongan Bawaslu mendarat di Kecamatan Enggano. Tim langsung disambut oleh Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan Enggano dan berdiskusi terhadap hasil pelaksanaan Coklit . Untuk diketahui, proses Coklit di Kecamatan Enggano sudah selesai dilakukan, hal ini karena DPT yang terdaftar di setiap Desa tidak terlalu banyak, rata-rata 300 Jiwa. Diiringi dengan semilir angin tanpa hiruk pikuk keramaian dan bisingnya kendaraan, hari kedua, Rabu (5/8/2020) tim Bawaslu bersama Ketua dan Anggota Panwascam berikut Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengunjungi seluruh Desa yang ada di Kecamatan Enggano. Kemudian dilanjutkan dengan koordinasi dengan pemerintahan setempat. Sembari berbaur dengan kehidupan masyarakat yang begitu sederhana namun penuh kekompakan, Patimah Siregar menyampaikan pentingnya menjaga hak pilih warga sesuai dengan yang tertuang dalam UU Hak Memilih. “Kedatangan kami kesini dalam rangka silaturahmi. Kita juga sama-sama ingin memastikan seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar. Terutama mengenai Hak pilih warga, jangan sampai yang memenuhi syarat tidak terdaftar dalam DPT. Demikian dengan pemerintah kami harapkan agar netral dan tidak mempunyai keberpihakan,” ujar Patimah. Pulau Enggano pada dasarnya masih menyimpan banyak potensi yang belum terkenal di mata dunia. Tak hanya pantai dengan ombak-ombak yang indah dan sederet spesies baru yang berhasil ditemukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) baru-baru ini, kehidupan sosial di pulau terpencil ini pun belum banyak terdengar. Meski begitu, sebagai daerah terpencil, Enggano masih perlu banyak perbaikan baik itu dari infrastruktur maupun suprastruktur. Seperti kata bijak dari Dr.Martin Luther “kegelapan tidak dapat mengusir kegelapan, hanya cahaya yang dapat melakukannya”, penduduk Enggano harus berjuang dalam kegelapan. Lampu listrik hanya hidup selama 7 (tujuh) jam sehari mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Pengiriman laporan oleh Panwascam menggunakan WIFI di balai Desa, dan hanya dapat dilakukan jika listrik hidup. Minim dan sulitnya akses transportasi membuat masyarakat yang akan keluar Pulau harus merencanakan kepergian dari jauh hari mengingat kapal laut perintis yang berlabuh hanya dua kali dalam seminggu. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle