Meneladani Raden Adjeng Kartini, Patimah: Pengawas Pemilu Perempuan Harus Multitalenta
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Momen peringatan hari Kartini kali ini dimanfaatkan oleh Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd untuk berbincang melalui Konferensi Video dengan pengawas pemilu perempuan yang tersebar di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Perbincangan hangat tersebut tak lain guna memperingati, sekaligus mengenang perjuangan Raden Adjeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi wanita ditengah dominasi kaum lelaki.
Dihadapan 10 (sepuluh) orang perwakilan pengawas pemilu perempuan itu, Patimah berharap jasa Raden Adjeng Kartini dapat menjadi suri tauladan serta pedoman dalam melakukan suatu tindakan. Selain itu, Ia meminta seluruh pengawas pemilu perempuan untuk dapat menyeimbangkan antara pekerjaan dan keluarga.
"Kita boleh hebat diluar, dapat memotivasi orang lain, berprestasi dalam pekerjaan, bersosialisasi baik dengan orang lain. Namun jangan sampai di dalam keluarga kita tidak dapat menjadi figur seorang ibu yang baik," ujarnya.
Patimah meyakini, di era yang semakin maju, tuntutan baik itu dalam pekerjaan dan keluarga akan semakin banyak. Oleh karena itu, Ia meminta seluruh pengawas pemilu perempuan se-Provinsi Bengkulu harus Multitalenta.
"Multitalenta adalah poin penting yang menurut saya harus ditingkatkan. Pengawas pemilu perempuan harus mampu dan luwes bergerak dimanapun berada. Harus cepat beradaptasi dengan lingkungan, mandiri, cekatan dan kreatif," imbuh Patimah.
Perempuan yang lebih dikenal dengan sapaan "Bunda" itupun menambahkan, jika dikaitkan dengan kerja pengawasan, Pengawas pemilu perempuan harus dapat menjadi ikon bagi perempuan lain untuk dapat turut berkontribusi memajukan demokrasi di Indonesia. Ia juga berharap dengan adanya peningkatan multitalenta dari masing-masing pengawas pemilu perempuan, partisipasi pemilih perempuan dapat meningkat dan kualitas pemilu menjadi semakin baik.
Selain itu, Kordiv Pengawasan Bawaslu provinsi Bengkulu tersebut turut menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap melakukan kerja pengawasan dengan baik, terkhusus saat ini yang sangat menjadi perhatian adalah Netralitas ASN. Terkait hal itu, menurutnya pemberdayaan staf harus terus ditingkatkan. Pengawasan melalui media sosial harus gencar dilakukan. Bukan hanya oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, namun Panwascam dan PKD juga dituntut untuk terus aktif melakukan pengawasan. Meskipun saat ini secara administrasi, Panwascam dan PKD dalam masa non-aktif, namun secara SK mereka adalah pengawas.
Diskusi itu pun berlanjut dengan penyampaian hasil kinerja serta harapan di momen hari Kartini dari masing-masing perwakilan pengawas perempuan di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

