PARSADAAN : TENTANG MENGAWAS PEMILU, KORDIV PHL TIDAK BOLEH “MASUK ANGINâ€
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Penyebaran virus corona (covid-19) yang masih belum berakhir membuat kegiatan tatap muka secara langsung menjadi cukup sulit untuk dilakukan, khususnya antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Namun hal tersebut tidak menjadi kendala pekerjaan karena pemanfaatan teknologi tatap muka melalui konferensi video (VC)menjadi solusi yang apik untuk dilakukan.
Senin (30/3/2020) Ketua Bawaslu Provinsi Parsadaan Harahap, S.P.,M.Si melakukan Konferensi Video bersama dengan Kordiv PHL Bawaslu/Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu.
Dalam penyampaiannya Parsadaan menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat bertanggung jawab terhadap segala tugas yang diampu. Ia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota harus paham meskipun KPU sudah menunda tahapan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi fackual dukungan bakal calon perseorangan, namun bukan berarti pengawasan juga ikut tertunda.
“sampai hari ini belum ada penundaan hari-H pelaksanaan Pilkada 2020, artinya kita masih berpedoman secara formal bahwa pelaksanaan Pilkada tetap di bulan September. Oleh karena itu pengawasan harus tetap berjalan,â€tegas Parsadaan.
Selain tanggung jawab, parsadaan meminta Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota Bisa bertanggung dapat secara terus menerus meningkatkan kemampuan SDM. Ia mengatakan sebagai Badan pengawas Pemilihan, maka pengawasan adalah core bisnis. Terhadap data pengawasan harus betul-betul diteliti dan di pahami sehingga data yang disampaikan ke Bawaslu RI adalah data yang real dan valid.
Disamping itu, Ketua Bawaslu Provinsi tersebut berharap Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kotaterus dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi dan aturan.
“Kordiv PHL tidak boleh masuk angin. Lakukan kontemplasi terhadap diri masing-masing dan perbaiki diri untuk perbaikan pengawasan kedepan,â€tegas Parsadaan.
Penekanan terhadap soliditas sesama turut di sampaikan oleh Parsadaan. Seluruh Kordi harus dapat saling bekerjasama antar divisi. Pemberdayaan staf pun harus tetap ditingkatkan.
Penulis/ Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

