Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kesiapan Pengamanan Pemilihan Serentak 2024, Faham Syah Hadiri Tactical Floor Game Polda Bengkulu

Pastikan Kesiapan Pengamanan Pemilihan Serentak 2024, Faham Syah Hadiri Tactical Floor Game Polda Bengkulu
Pastikan Kesiapan Pengamanan Pemilihan Serentak 2024, Faham Syah Hadiri Tactical Floor Game Polda Bengkulu   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Guna memastikan kesiapan pelaksanaan dan pengamanan di setiap rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu menggelar simulasi Tactical Floor Game (TFG) bertempat ruang rupatama Awaloedin Djamin, Polda Bengkulu, Rabu (31/07).   Hadir dalam giat ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah. Kegiatan dibuka oleh Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK, MM. Giat ini juga mengundang FKPD Provinsi Bengkulu serta lembaga terkait lainnya.   Membacakan amanat dari Kapolda Bengkulu, Irwasda menyampaikan dengan dilaksanakan TFG ini diharapkan dapat menjadi gambaran untuk setiap anggota kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam bertindak di lapangan, guna dapat menghadapi dinamika politik yang semakin meningkat menjelang, pada saat dan pasca pemilihan kepala daerah tahun 2024.   Kegiatan simulasi Tactical Floor Game (TFG) ini dilaksanakan dengan tujuan menyatukan persepsi personel polda bengkulu, tni dan instansi terkiat dalam pelaksanaan pengamanan, sehingga diharapkan terciptanya cara bertindak yang tepat sesuai peraturan maupun sasaran yang telah ditentukan.   "Melalui simulasi tactical floor game (TFG) ini harus tergambar peran dan tanggung jawab apa yang harus dilakukan oleh seluruh personel pengamanan mulai dari pergeseran pasukan, penempatan personel, cara bertindak yang harus dilakukan, pengendalian dan pelaporan pada saat pengamanan dan penanganan situasi kontingensi,” ucapnya.     Dalam simulasi yang menggunakan alat peraga itu digambarkan ada 3 (tiga) indikator penanganan situasi massa, yaitu situasi hijau, situasi kuning dan situasi merah sebagaimana terdapat di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006, tentang pedoman pengendalian massa. situasi hijau menandakan situasi yang aman, damai dan tertib, situasi kuning menandakan situasi tidak tertib, sedangkan situasi merah menandakan situasi yang sudah mengarah ke anarkis.   Indikator ini harus dipedomani dan dipahami oleh seluruh personel pengamanan sehingga dapat mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi tindakan yang anarkis dan dapat mengendalikan situasi pada saat terjadi kontingensi. Sumber : disadur dari laman Polda Bengkulu Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle