PASTIKAN KESIAPAN PENGAWASAN PILKADA SERENTAK 2020, PIMPINAN BAWASLU PROVINSI BENGKULU GELAR RAPAT INTERNAL
|
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar rapat internal guna memastikan kesiapan pengawasan Pilkada serentak Tahun 2020, Kamis (11/06/2020).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P., M.Si dalam paparannya menyebutkan beberapa hal yang sangat penting untuk dibahas, diantaranya persiapan pengaktifan kembali pengawas AdHoc, persiapan Anggaran dan mekanisme kerja kesekretariatan.
Dalam paparannya Ia meminta bagian Administrasi untuk dapat mengecek kembali data-data yang sudah dikirim ke Bawaslu RI mengenai infromasi pengawas AdHoc yang sudah dilantik, jumlah Kelurahan/Desa atau hal lain yang di butuhkan, termasuk mengecek data yang ada di google sheet. Hal itu di lakukan agar data yang diterima oleh Bawaslu RI betul-betul valid dan tidak menimbulkan hambatan di kemudian hari.
Selanjutnya terkait anggaran, sesuai dengan yang dilaporkan ke Bawaslu RI dan Kemendagri, Bengkulu tidak ada masalah. Ia berharap seluruh pimpinan di Bawaslu Provinsi Bengkulu satu pemahaman terhadap jumlah dan penggunaan anggaran Pilkada tersebut, sehingga tidak ada miskomunikasi. Terhadap hasil optimalisasi anggaran APBD untuk kebutuhan APD yang di akomodir dari dana NPHD agar dapat dipahami bersama.
Halid Saifullah dalam kesempatannya menyampaikan harapan agar koordinasi dengan stakeholder semakin diintimkan. Pentingnya koordinasi dengan seluruh jajaran penyelenggara dan stakeholder juga merupakan salah satu bukti kesiapan Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020. Selain itu, koordinasi ke Pemda terkait pengadaan APD harus terus digalakkan. untuk lebih mengefektifkan optimalisasi anggaran, Ia juga mengusulkan agar Bawaslu Kabupten/Kota membuat DIM terkait anggaran, kesiapan, hingga koordinasi dengan Gugus Tugas.
Ediansyah Hasan turut memaparkan harapannya mengenai keefektifan kerja kesekretariatan, menurutnya masih ada beberapa item yang harus disiapkan dalam rangka pencegahan Covid-19 sesuai dengan arahan Bawaslu RI. Dengan terpenuhinya seluruh protokol kesehatan, maka pejabat struktural dan staf yang bekerja di kantor pun akan merasa aman dan tidak was-was akan terpapar Covid-19. Disamping itu, untuk mendukung laju kegiatan yang seringkali dilaksanakan secara daring, Ediansyah setuju jika memang harus ada pemberdayaan staf yang akan memfasilitasi zoom pimpinan. Selain itu, untuk mengantisipasi mati lampu, Ediansyah mengusulkan penambahan daya Jenset.
Terkait mekanisme piket kantor, Dodi Herwansyah berharap ada kebjikan lain di dalam memfasilitasi kegiatan daring. Dengan semakin banyaknya jadwal zoom, lembaga agak kelabakan terkhusus di bagian staf kehumasan yang tidak ada pergantian tugas. Tak hanya itu, beralih ke pencegahan Covid-19, Ia berharap rapid test dapat segera dilakukan kepada sekretariat, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga tingkat Desa/Kelurahan. Mengingat salah satu aspek penting syarat pengawasan adalah bebas dari Covid-19 serta jaringan internet agar diperkuat dan pemeliharaannya ditingkatkan.
Lopian Hidayat selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu menjelaskan terkait anggaran tidak ada perubahan dana NPHD. Untuk pengadaan APD tidak dapat di cover oleh Pemda sehingga di ambil dari dana APBD yang ada, berdasarkan hasil optimalisasi yang sudah dilakukan. Untuk kinerja kesekretariatan akan terus menyesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang ada.
Turut hadir pula dalam rapat tersebut Kabag Administrasi, Drs. Masnuni, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Sholehin S.H.,M.Si dan Kabag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.,AP.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

