Patimah: Cegah Pelanggaran, Bawaslu Akan Sering Berkirim Surat Cinta Ke KPU
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Dalam rangka pencegahan pelanggaran di setiap tahapan, Bawaslu akan sering berkirim surat cinta ke KPU. Hal ini dituturkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar dalam kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Grage, Rabu (10/08/2022).
Di hadapan KPU dan Bawaslu se-Provinsi Bengkulu Patimah paparkan langkah-langkah preventif Bawaslu guna mencegah pelanggaran yang terjadi. Salah satunya adalah mengirimkan surat cinta (rekomendasi) kepada KPU jika terdapat dugaan pelanggaran.
“Berkirim surat rekomendasi ke KPU adalah salah satu langkah awal Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Tentunya surat ini tidak di kirim dengan serta-merta tetapi berdasar dari hasil pengawasan. KPU siap-siap jika nanti menerima surat rekomendasi. Jika tidak ditindaklanjuti paling lama 7 (tujuh) hari sejak rekomendasi dari Bawaslu diterima bisa jadi temuan,†ucap Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Bengkulu ini.
Lebih lanjut Patimah menjelaskan, khususnya di tahapan pendaftaran Partai Politik yang telah di mulai dari tanggal 1 Agustus lalu, Bawaslu Kabupaten/Kota seharusnya sudah memberikan rekomendasi ke KPU Kabupaten/Kota. Dalam hal ini Bawaslu memberikan ruang seluas-luasnya kepada peserta pemilu untuk memaksimalkan hak mereka. Jika nantinya dalam berita acara rekapitulasi hasil Verifikasi Aministrasi tersebut partai politik dinyatakan belum memenuhi persyaratan, Partai Politik dapat memperbaiki dan menyampaikan dokumen perbaikan kepada KPU melalui SIPOL sebagaimana dijelaskan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Pasal 46 Ayat 1.
Masih dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik, ketika ada sedikit saja hal yang tidak sesuai dengan teknis dan aturan, Bawaslu Kabupaten/Kota akan segera memberi rekomendasi. Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota menyampaikan kepada KPU provinsi dan juga memberikan tembusan kepada partai politik. Partai Politik pun diharapkan bersiap-siap jika ada kekurangan data yang disampaikan. Bawaslu akan maksimalkan ruang itu karena akan aneh jika partai tersebut ditetapkan tetapi ternyata bermasalah.
Terakhir, srikandi Bawaslu Provinsi Bengkulu ini mengajak jajaran KPU –Bawaslu untuk berisnergi menyukseskan gelaran pemilu serentak 2024. Khususnya dalam internal Bawaslu sendiri yang tengah mengalami perubahan SOTK. Namun Ia yakin dengan kekompakan dan kerjasama tim yang baik proses pengawalan demokrasi 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (Perra)
Editor: Elvis Masril
Dok: Anggi