PELANTIKAN TPD DKPP: FAHAM SYAH DAN EKO SUGIANTO RESMI DILANTIK DARI UNSUR BAWASLU
|
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Heddy Lugito, memimpin langsung prosesi pelantikan TPD seluruh Indonesia untuk periode 2026-2027. Dari total 228 orang yang dikukuhkan, komposisi tersebut terbagi ke dalam tiga unsur, yakni 76 orang dari unsur KPU/KIP Aceh, 76 orang dari unsur Bawaslu Provinsi, serta 76 orang dari unsur masyarakat.
Di Provinsi Bengkulu, komposisi TPD untuk periode 2026-2027 berjumlah enam orang yang terdiri dari unsur KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, dan tokoh masyarakat. Bawaslu Provinsi Bengkulu mengusulkan Ketua dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Faham Syah, bersama Eko Sugianto, yang turut dilantik bersama oleh Ketua DKPP.
TPD merupakan tim ad-hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEEP) di daerah. Keberadaan mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan proses penegakan etik berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan di wilayah masing-masing.
> Kehadiran Tim Pemeriksa Daerah diharapkan mampu merespons dinamika serta potensi pelanggaran etik secara cepat dan tepat, sehingga kepercayaan publik terhadap kualitas demokrasi di daerah tetap terjaga dengan baik.
Heddy berharap 228 orang anggota TPD yang baru dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang diucapkan. Beliau menegaskan bahwa pelantikan TPD ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari penguatan kelembagaan DKPP dalam menghadapi tantangan pemilu yang semakin kompleks.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu