Lompat ke isi utama

Berita

PENUNDAAN TAHAPAN PILKADA 2020, PARSADAAN: BAWASLU MENUNGGU KEBIJAKAN DARI PUSAT

PENUNDAAN TAHAPAN PILKADA 2020, PARSADAAN: BAWASLU MENUNGGU KEBIJAKAN DARI PUSAT
PENUNDAAN TAHAPAN PILKADA 2020, PARSADAAN: BAWASLU MENUNGGU KEBIJAKAN DARI PUSAT RB TV - Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap menjadi Narasumber bersama Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Ketua KPID Provinsi Bengkulu Ratimnuh, dan Prof. Ridwan Nurazi Rektor Universitas Bengkulu, dalam dialog publik Bengkulu Memilih 2020 yang disiarkan secara langsung oleh RB TV dengan tema: Penundaan Tahapan Pilkada 2020, Kamis (26/3/2020). Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu dahsyat terhadap laju mobilitas pemerintahan di Indonesia. Khususnya dalam hal kepemiluan yang mengakibatkan beberapa tahapan Pilkada 2020 menjadi tertunda. Empat tahapan yang ditunda tersebut yakni Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Verifikasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan, Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, serta Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa penundaan tahapan Pilkada tersebut berdasarkan SK KPU RI nomor : 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Irwan mengatakan bahwa penundaan tahapan tersebut mau tidak mau harus dilakukan karena tahapan-tahapan tersebut memiliki potensi interaksi yang sangat tinggi. "Dalam tahapan-tahapan tersebut kita tidak bisa menghindari interaksi dengan orang banyak. Kita harus bertemu dengan peserta pemilu, termasuk dengan sesama penyelenggara sendiri," ujar Irwan. Oleh karena itu Irwan berharap kepada seluruh elemen lembaga dan juga masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah. "Ini menyangkut keselamatan banyak orang, disamping itu kita juga mempertimbangkan rasa kemanusiaan. Jangan sampai karena ingin melaksanakan Pilkada lalu kita mengesampingkan kesehatan kita," imbuh Irwan. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, Ia mengatakan bahwa untuk saat ini yang perlu dilakukan adalah mengikuti dan menindaklanjuti instruksi dari pemerintah khususnya KPU. "Bawaslu pada prinsipnya adalah pengawasan. Dalam hal ini kami mengikuti KPU karena tahapan yang diawasi juga diselenggarakan oleh KPU. Disamping itu kita juga mementingkan keselamatan masyarakat sebagai konsep hukum tertinggi," ungkap Parsadaan Diakui oleh Parsadaan bahwa penundaan tahapan-tahapan pilkada tersebut membawa dampak negatif baik secara teknis maupun hukum. Sebagaimana diketahui Bawaslu sudah mempersiapkan pengawas Kecamatan yang masa kerja nya sudah berjalan, tidak dapat dipungkiri hal tersebut berkaitan dengan fungsi anggaran. Parsadaan berharap pemerintah segera mengambil kebijakan tegas terhadap pelaksanaan Pilkada, apakah akan menjadi pilkada lanjutan atau pilkada susulan. Mewakili Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada terhadap penyebaran virus Corona, menjaga kesehatan diri serta tetap bekali diri dengan informasi mengenai kepemiluan. Ratimnuh selaku ketua KPID Provinsi Bengkulu turut mengaminkan penundaan tahapan pilkada 2020. Menurutnya keselamatan bangsa adalah yang terpenting. Selain itu Ia juga berharap dapat mensosialisasikan penundaan tahapan pilkada tersebut melalui media penyiaran dengan harapan masyarakat lebih mengetahui dan sarat akan informasi mengenai kepemiluan. "Kami dari KPID Provinsi sifatnya mengawasi konten penyiaran, seperti iklan, kampanye dan lain-lain. Untuk itu kami persilahkan kepada KPU untuk dapat menggunakan media penyiaran sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat," ucap Ratimnuh Prof. Ridwan Nurazi selaku pakar pendidikan dalam kesempatan itu turut prihatin terhadap wabah Corona (Covid-19) yang begitu membawa dampak negatif bagi bangsa Indonesia khususnya. Dalam hal penundaan tahapan pemilu Ia berharap kedepan akan ada solusi-solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat sehingga pilkada dapat tetap berjalan dengan baik. "Saya rasa semua permasalahan pasti ada solusinya, memang Covid-19 bukanlah hal yang biasa. Ini virus sangat berbahaya. Kita tidak bisa memastikan kapan virus ini akan berakhir. Untuk itu kami berharap pemerintah cepat ambil tindakan tegas," ujar Ridwan. Rektor Universitas Bengkulu tersebut turut menyampaikan pendapat tentang potensi penggunaan teknologi sebagai solusi agar Pilkada tetap berjalan semestinya. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle